Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH Reformasi Mohammad Amien Rais menilai Presiden Joko Widodo sebaiknya membantu proses peralihan pemerintahan ke presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto, dibandingkan mengeluarkan kebijakan pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Jadi ini masih ada waktu begitu, Pak Jokowi menyelesaikan transfer authority-nya itu, duduk manis membantu Pak Prabowo Subianto," kata Amien dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Amien Rais Cemas Tambang Ormas' di akun YouTube Medcom.id, Minggu (9/6).
Amien mengatakan penting bagi Jokowi untuk menyampaikan berbagai program pemerintah ke Prabowo. Termasuk berbagai hal yang perlu diperbaiki di era Prabowo.
Baca juga : Amien Rais Khawatir Terhadap Izin Pertambangan Ormas Keagamaan
"(Prabowo) menerima seluruh permasalahan yang disampaikan Pak Jokowi, yang sudah sukses apa saja, yang harus diperbaiki apa saja, itu lebih indah," terang Amien.
Ketua MPR periode 1999-2004 itu berharap Jokowi memperhatikan berbagai kebijakan yang akan dikeluarkannya agar tak disorot publik. Terlebih di ujung masa pemerintahannya.
"Khusus untuk Pak Jokowi ini kalau masih terus begitu mungkin ini contoh pertama kali presiden yang akan dikecrek dalam bahasa Jawa-nya itu, ya mudah-mudahan tidak, saya juga tidak tega. Ini akan jadi tontonan cemooh tontonan ejekan dari dunia internasional, mudah-mudahan tidak ya," ujar Ketua Majelis Syura Partai Ummat itu.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan (Z-3)
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved