Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (10/6) pukul 10.00 WIB.
"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis.
Hasto menjelaskan bahwa KPK didirikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, mengabaikan panggilan KPK akan membawa konsekuensi negatif bagi dirinya.
Baca juga : KPK: Hasto Kristiyanto Jangan Berlagak Jadi Korban di Kasus Harun Masiku
"Apalagi KPK ini didirikan oleh Ibu Megawati, saya akan hadir karena merasa bertanggung jawab," katanya.
Meski demikian, Hasto mengaku belum menerima undangan resmi dari KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya akan meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Baca juga : Cerita KPK Sempat Cari Harun Masiku di Luar Negeri
"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto untuk hadir pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, dan surat panggilan telah dikirim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali berharap Hasto dapat memenuhi panggilan tersebut demi kelancaran proses penyidikan dan pencarian Harun Masiku.
"Kami berharap beliau dapat hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan oleh tim penyidik KPK," ujarnya.
Baca juga : Firli Ungkap Sejumlah Negara Tetangga Respon Red Notice Harun Masiku
Diketahui bahwa Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, kasus ini juga melibatkan anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, yang saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga : KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice Harun Masiku
Wahyu Setiawan dijebloskan ke penjara berdasarkan Putusan MA Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021 juncto putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI jo. putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 24 Agustus 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Wahyu Setiawan juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Sebelumnya, putusan kasasi terhadap Wahyu Setiawan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved