Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut dirinya mendapatkan intimidasi dan diseret dalam kasus buronan Harun Masiku karena menyoal pelaksanaan Pemilu 2024. Lembaga antirasuah memintanya tidak berlagak sebagai korban dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami berharap jangan membangun opini seolah-olah menjadi korban, padahal dalam kasus tersebut dari hasil penyidikan sampai putusan pengadilan sudah jelas, sama sekali tidak ada fakta tersebut (intimidasi),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (8/4).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut Hasto bisa melapor ke penegak hukum jika mendapatkan intimidasi terkait kasus Harun. Apalagi, latar belakangnya bukan orang biasa.
Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, KPK: Yang Lebih Tahu Siapa?
“Kalau merasa diintimidasi oleh siapapun itu silakan lapor penegak hukum,” ucap Ali.
KPK menyayangkan pernyataan Hasto. Sekjen PDIP itu disarankan memberitahukan keberadaan Harun ketimbang memberikan statement yang tidak sesuai dengan fakta hukum.
“Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan harun masiku ada dimana saat ini sehingga dapat kami tangkap dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya,” ucap Ali.
Baca juga : MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara. (Z-11)
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved