Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menegaskan bahwa artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah. Hingga saat ini, belum ada peningkatan status menjadi tersangka.
"Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Ketut saat dikutip dari Antara, Rabu (5.3
Nama Sandra Dewi menjadi trending di aplikasi X dengan 7.589 unggahan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Menanggapi informasi yang beredar di X, Ketut menegaskan belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai penetapan Sandra Dewi sebagai tersangka.
Baca juga : Kejagung Telusuri Aliran Uang Kasus Timah ke Adik Harvey Moeis
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan, pasti akan kami informasikan," katanya.
Sandra Dewi telah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung, yakni pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4), setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka. Selain Sandra Dewi, penyidik juga memeriksa adiknya, Kartika Dewi, dan suaminya yang berinisial RS pada Jumat (31/5). Adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis, juga diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/6).
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 22 tersangka, dua di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/6). Mereka adalah Tamron Tamsil (TN) alias Aon selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN, serta Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
Baca juga : Dua Saksi Diperiksa Usut Kasus Korupsi Timah
Ketut menyatakan bahwa berkas perkara Harvey Moeis masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. "Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan, baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau 2 minggu lagi akan menyusul untuk pelimpahan ke pengadilan," jelas Ketut.
Sebelumnya, pada Rabu (29/5), Jampidsus Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa dakwaan terhadap Harvey Moeis terkait dengan perannya dalam kasus tersebut dan apa yang telah diperolehnya. Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi berkaitan dengan klarifikasi mengenai aset-aset yang disita penyidik, untuk memastikan apakah aset tersebut merupakan hasil kejahatan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami perlu keterangan dari istrinya, apalagi ada pernyataan pisah harta. Kami harus pastikan bagaimana pemisahannya, apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah," kata Febrie.
Febrie menambahkan bahwa kedua hal ini yang didalami oleh penyidik melalui keterangan Sandra Dewi. "Kami perlu keterangan dari istrinya, satu mengenai peran dan khususnya mengenai keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di tata niaga timah," ujarnya. (Ant/Z-10)
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah sebagai saksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved