Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih sulit beradaptasi dengan kode etik dan menjadikan kode etik yang ketat tersebut sebagai corporate culture.
Sikap ini berbeda dengan para karyawan KPK yang lebih patuh terhadap kode etik dan menjadikannya bagian penting dalam integritas pegawai KPK. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/6).
"Jadi kalau kita lihat persentasenya paling banyak pimpinan lima orang dua sudah terkena. Satu masih dalam proses. Dalam evaluasi kami mungkin ini kalau pegawai tidak terlalu banyak hanya 97 dari 1801. Mungkin karena pegawai sudah sejak dulu ada di KPK dan sudah paham tentang kode etik KPK sebagai corporate culture di lingkungan KPK," jelasnya.
Baca juga : Polemik Ghufron Vs Albertina Ho, Ketua KPK: Semoga Segera Usai
Dia menjabarkan sejak 2020-2024 insan KPK yang terjerat masalah etik yakni dua pimpinan, tiga direktur dan 97 pegawai.
Sedangkan lima Dewas nihil dan eselon satu nihil.
"Pimpinan mungkin karena baru datang jadi masih belum beradaptasi dengan kode etik itu sehingga terjadi kesalahan kelupaan dan sebagainya. Sehingga kelihatan lebih banyak dari segi prosentase," tukasnya. (Sru/Z-7)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Slogan Indonesia bersih dan berintegritas diyakini bukan cuma kalimat jika Presiden sudah bertindak.
Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan.
pemangkasan TKD dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 akan berdampak terbatas pada rekrutmen pegawai baru, termasuk damkar dan PPSU
Lowongan Kerja BP Tapera 2025 resmi dibuka! Tersedia 19 formasi jabatan. Simak syarat, ketentuan, dan cara pendaftaran online di sini.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved