Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa akan terus bersinergi memberantas tindak pidana korupsi. Keretakan kedua lembaga aparat penegak hukum disebut bisa menyenangkan koruptor.
"Jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian nantinya malah tepuk tangan para pejabat dan para koruptor ke depan lah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana," kata Sandi kepada wartawan dikutip Jumat (31/5).
Sandi menegaskan sinergi terus dibangun karena kedua lembaga ini saling terikat dalam penegakan hukum.
Baca juga : Kejagung Mau Anggotanya Duduki Jabatan di KPK
"Jadi, sekali lagi ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpin bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja, nah itu lah yang menjadi pendoman kita untuk kita laksanakan ke depan dan kita terus bekerja sama meningkatkan kinerja masing-masing," ungkap Sandi.
Jenderal bintang dua ini menuturkan kegiatan masing-masing lembaga juga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang berkembang. Di samping itu, juga menjaga stabilitas keamanan.
"Karena ada agenda besar yang akan kita jaga, pilkada sudah di depan mata, ada agenda nasional dan internasional yang sedang kita persiapkan," tutur Sandi.
Baca juga : Jaksa KPK Tuntut Eks Dirut TransJakarta 9 Tahun Penjara
Asumsi keretakan Polri dengan Kejagung menyusul penguntitan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5) malam. Satu dari enam anggota Densus yang menguntit ditangkap.
Anggota Polri yang bertugas di detasemen berlambang burung hantu itu bernama Bripda Iqbal Mustofa. Dia menyamar sebagai karyawan BUMN dan memotret Febrie tengah makan.
Bripda Iqbal juga diketahui telah memprofiling Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah. Hal itu diketahui dari ponselnya yang sempat diperiksa Kejagung.
Baca juga : Jampidsus Kejagung Terus Dalami Potensi Tersangka Baru di Korupsi Timah
Bripda Iqbal Mustofa diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan telah selesai, Polti tak memberikan saksi etik, disiplin, dan pidana kepada anggota Polri berusia 25 tahun itu. Sebab, Divpropam memastikan tidak ada permasalahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun telah bertemu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024. Keramahan yang ditampilkan keduanya dianggap telah menjawab tak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung.
Meski dianggap sudah selesai, Polri tidak menjawab terang peristiwa ini. Terutama motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal Mustofa dan rekannya.
Di samping itu, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah juga enggan berkomentar soal peristiwa yang menimpa dirinya. Sebab, penguntitan itu disebut urusan kelembagaan bukan pribadi.
"Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024. (Z-3)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved