Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa akan terus bersinergi memberantas tindak pidana korupsi. Keretakan kedua lembaga aparat penegak hukum disebut bisa menyenangkan koruptor.
"Jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian nantinya malah tepuk tangan para pejabat dan para koruptor ke depan lah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana," kata Sandi kepada wartawan dikutip Jumat (31/5).
Sandi menegaskan sinergi terus dibangun karena kedua lembaga ini saling terikat dalam penegakan hukum.
Baca juga : Kejagung Mau Anggotanya Duduki Jabatan di KPK
"Jadi, sekali lagi ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpin bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja, nah itu lah yang menjadi pendoman kita untuk kita laksanakan ke depan dan kita terus bekerja sama meningkatkan kinerja masing-masing," ungkap Sandi.
Jenderal bintang dua ini menuturkan kegiatan masing-masing lembaga juga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang berkembang. Di samping itu, juga menjaga stabilitas keamanan.
"Karena ada agenda besar yang akan kita jaga, pilkada sudah di depan mata, ada agenda nasional dan internasional yang sedang kita persiapkan," tutur Sandi.
Baca juga : Jaksa KPK Tuntut Eks Dirut TransJakarta 9 Tahun Penjara
Asumsi keretakan Polri dengan Kejagung menyusul penguntitan Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5) malam. Satu dari enam anggota Densus yang menguntit ditangkap.
Anggota Polri yang bertugas di detasemen berlambang burung hantu itu bernama Bripda Iqbal Mustofa. Dia menyamar sebagai karyawan BUMN dan memotret Febrie tengah makan.
Bripda Iqbal juga diketahui telah memprofiling Jampidus Kejagung Febrie Adriansyah. Hal itu diketahui dari ponselnya yang sempat diperiksa Kejagung.
Baca juga : Jampidsus Kejagung Terus Dalami Potensi Tersangka Baru di Korupsi Timah
Bripda Iqbal Mustofa diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan telah selesai, Polti tak memberikan saksi etik, disiplin, dan pidana kepada anggota Polri berusia 25 tahun itu. Sebab, Divpropam memastikan tidak ada permasalahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun telah bertemu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024. Keramahan yang ditampilkan keduanya dianggap telah menjawab tak ada permasalahan antara Polri dan Kejagung.
Meski dianggap sudah selesai, Polri tidak menjawab terang peristiwa ini. Terutama motif penguntitan dan sosok yang menyuruh Bripda Iqbal Mustofa dan rekannya.
Di samping itu, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah juga enggan berkomentar soal peristiwa yang menimpa dirinya. Sebab, penguntitan itu disebut urusan kelembagaan bukan pribadi.
"Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024. (Z-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved