Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMESRAAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
"Kemesraan antara Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan kekompakan atau kesolidan antar institusi penegak hukum sekaligus warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya. Bahwa negara tidak boleh dan tidak akan kalah," kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Mei 2024.
Menurut Haidar, kemesraan kedua pimpinan aparat penegak hukum itu untuk menunjukkan sinergitas di tengah isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88. Karena dikhawatirkan ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut.
"Apapun hukum yang akan ditegakkan, berhasil atau tidaknya tergantung pada keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Kalau mereka tidak akur, akan rawan disusupi dan dilemahkan oleh penumpang gelap," ujar Haidar.
Dia menuturkan sinergitas antarpenegakan hukum akan membuat kinerja lebih efektif dan efisien. Terlebih dalam menangani kasus-kasus besar.
Polri, Kejaksaan Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjaga keharmonisan. Masyarakat juga diimbau tak terpengaruh dengan narasi yang menggiring opini.
"Karena kekompakan antar penegak hukum dan kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk memberantas para pelaku kejahatan," ucap loyalis Jokowi itu.
Sebelumnya, beredar kabar diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pekan lalu. Febrie tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Identitas anggota Densus itu berinisial IM dan berpagkat Bripda. IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang diamankan pengawal Jampidsus saat itu. (Z-10)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved