Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus, Pengamat: Semakin Menguatkan Banyaknya Persoalan di Penegakan Hukum Indonesia

Ficky Ramadhan
27/5/2024 16:45
Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus, Pengamat: Semakin Menguatkan Banyaknya Persoalan di Penegakan Hukum Indonesia
Personel Densus 88 Anti teror Polri(MI/Mitha Meinansi)

PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa persoalan yang terjadi di antara dua institusi penegakan hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian semakin memperkuat keyakinan bahwa masih banyak permasalahan yang terjadi di penegakan hukum Indonesia.

Hal itu menanggapi adanya isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

"Fenomena itu membuka banyak hal terkait problematika penegakan hukum kita. Tentunya, hal seperti itu harus segera dievaluasi oleh negara," kata Bambang saat dihubungi, Senin (27/5).

Baca juga : Pengamat: Berbahaya Jika Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dicabut

Selain itu, menurut Bambang, masalah pada dua institusi ini tidak hanya terkait dengan isu penguntitan tersebut. Melainkan juga, pada aturan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Sekaligus permasalahan pengamanan VVIP maupun obyek vital seperti gedung kejaksaan, apakah harus TNI yang menjaga? dan bagaimana bila ada oknum kepolisian yang malah menjadi aktor gangguan keamanan? Hal-hal seperti ini seharusnya juga menjadi bahan evaluasi," ujarnya.

Bambang mengatakan, kedua instansi tersebut tentunya juga harus segera menyelesaikan persoalan tersebut dan terbuka kepada publik agar tidak menjadi penilaian buruk pada kedua instansi itu.

Baca juga : DPR Desak Kejagung dan Polri Segera Klarifikasi Soal Jampidsus Dibuntuti Densus 88

"Tentu publik yang akan menilai, dan itu harus dibuktikan oleh para aparat penegak hukum di dua lembaga tersebut dengan konsistensi pada proses penegakan hukum," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, anggota Densus diduga menguntit Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut dan menambahkan bahwa ia mengetahui dari media. Ketut juga belum bisa memastikan langkah lanjutan terkait kabar ini.

Rumor menyebutkan bahwa satu anggota Densus ditangkap akibat penguntitan ini. Motif dari penguntitan tersebut pun belum diketahui. (Fik/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya