Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa persoalan yang terjadi di antara dua institusi penegakan hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian semakin memperkuat keyakinan bahwa masih banyak permasalahan yang terjadi di penegakan hukum Indonesia.
Hal itu menanggapi adanya isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
"Fenomena itu membuka banyak hal terkait problematika penegakan hukum kita. Tentunya, hal seperti itu harus segera dievaluasi oleh negara," kata Bambang saat dihubungi, Senin (27/5).
Baca juga : Pengamat: Berbahaya Jika Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dicabut
Selain itu, menurut Bambang, masalah pada dua institusi ini tidak hanya terkait dengan isu penguntitan tersebut. Melainkan juga, pada aturan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Sekaligus permasalahan pengamanan VVIP maupun obyek vital seperti gedung kejaksaan, apakah harus TNI yang menjaga? dan bagaimana bila ada oknum kepolisian yang malah menjadi aktor gangguan keamanan? Hal-hal seperti ini seharusnya juga menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Bambang mengatakan, kedua instansi tersebut tentunya juga harus segera menyelesaikan persoalan tersebut dan terbuka kepada publik agar tidak menjadi penilaian buruk pada kedua instansi itu.
Baca juga : DPR Desak Kejagung dan Polri Segera Klarifikasi Soal Jampidsus Dibuntuti Densus 88
"Tentu publik yang akan menilai, dan itu harus dibuktikan oleh para aparat penegak hukum di dua lembaga tersebut dengan konsistensi pada proses penegakan hukum," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Densus diduga menguntit Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut dan menambahkan bahwa ia mengetahui dari media. Ketut juga belum bisa memastikan langkah lanjutan terkait kabar ini.
Rumor menyebutkan bahwa satu anggota Densus ditangkap akibat penguntitan ini. Motif dari penguntitan tersebut pun belum diketahui. (Fik/Z-7)
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
Hal itu yang menjadi dasar penetapan Tian Bahtiar sebagai tersangka perintangan dalam proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.
Rekomendasi KY kepada MA untuk memberikan sanksi kepada salah satu hakim agung pemeriksa perkara pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur berada dalam wilayah etik.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kejagung, suap sebesar Rp60 miliar itu diberikan oleh pihak advokat, yakni Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso.
Waktu kejadian perkara yang diusut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung berirsan dengan masa jabatan Tom sebagai Mendag.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved