Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa persoalan yang terjadi di antara dua institusi penegakan hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian semakin memperkuat keyakinan bahwa masih banyak permasalahan yang terjadi di penegakan hukum Indonesia.
Hal itu menanggapi adanya isu penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah oleh anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.
"Fenomena itu membuka banyak hal terkait problematika penegakan hukum kita. Tentunya, hal seperti itu harus segera dievaluasi oleh negara," kata Bambang saat dihubungi, Senin (27/5).
Baca juga : Pengamat: Berbahaya Jika Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dicabut
Selain itu, menurut Bambang, masalah pada dua institusi ini tidak hanya terkait dengan isu penguntitan tersebut. Melainkan juga, pada aturan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Sekaligus permasalahan pengamanan VVIP maupun obyek vital seperti gedung kejaksaan, apakah harus TNI yang menjaga? dan bagaimana bila ada oknum kepolisian yang malah menjadi aktor gangguan keamanan? Hal-hal seperti ini seharusnya juga menjadi bahan evaluasi," ujarnya.
Bambang mengatakan, kedua instansi tersebut tentunya juga harus segera menyelesaikan persoalan tersebut dan terbuka kepada publik agar tidak menjadi penilaian buruk pada kedua instansi itu.
Baca juga : DPR Desak Kejagung dan Polri Segera Klarifikasi Soal Jampidsus Dibuntuti Densus 88
"Tentu publik yang akan menilai, dan itu harus dibuktikan oleh para aparat penegak hukum di dua lembaga tersebut dengan konsistensi pada proses penegakan hukum," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, anggota Densus diduga menguntit Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku tidak mengetahui informasi tersebut dan menambahkan bahwa ia mengetahui dari media. Ketut juga belum bisa memastikan langkah lanjutan terkait kabar ini.
Rumor menyebutkan bahwa satu anggota Densus ditangkap akibat penguntitan ini. Motif dari penguntitan tersebut pun belum diketahui. (Fik/Z-7)
Kejaksaan Agung melakukan investigasi dan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun perusuhaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) tahun 2013–2019.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jampidsus memeriksa 5 orang saksi kasus korupsi proyek pekerjaan apartemen, hotel, hingga penyediaan batu split PT Graha Telkom Sigma tahun 2017–2018.
Penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi yang salah satunya ialah Direktur Utama Surya Sukma Jati berinisial S.
TIM penyidik Jampidsus Kejagung tengah memperkuat alat bukti keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam kasus dugaan korupsi komoditas emas
Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula.
Jampidsus Kejaksaa Agung memeriksa dua pejabat Kemendag dan seorang pejabat Bea Cukai terkait dugaan korupsi importasi gula.
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved