Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Johan Budi meminta institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) dan Kepolisian RI (Polri) untuk segera duduk bareng untuk menyampaikan informasi resmi.
Hal itu terkait dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Menurutnya, penjelasan resmi tersebut, harus segera diinformasikan kepada publik. Karena semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, maka semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat mengenai dugaan dibuntuti Jampidsus tersebut.
Baca juga : DPR RI: Segera Sampaikan Informasi Resmi Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88
“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ungkap Johan Budi, yang dikutip Senin (27/5).
Diketahui, beredar kabar diciduknya seorang anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada pekan silam.
Febrie diketahui saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca juga : Puspom TNI Tingkatkan Keamanan di Kejaksaan Agung Usai Jampidsus Diikuti Densus 88
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun, hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Meskipun demikian, Johan Budi mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu, baik apakah hal itu berkaitan dengan kasus timah atau kasus lainnya.
“Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena kejaksaan agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa,” pungkas kader dari Fraksi PDI-Perjuangan itu. (Z-3)
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Terduga teroris itu diringkus di kontrakan istri ketiganya di RT 001 RW 09 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Lelaki kelahiran Padang 12 Agustus 1992 tersebut dibawa ke Rumah Tshanan Polda Metro Jaya (PMJ) guna di interogasi lebih lanjut.
Terduga teroris yang ahli merakit bom dan membuat senjata api bernama Wiji Santoso alias Patri alias Dwi, 44, ditangkap di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Izzati, Kecamatan Beji, Depok
DETASEMEN Khusus 88 Antiteror tidak mengenal lelah. Selama seminggu terakhir terus bergerak memburu pelaku yang hendak melakukan aksi teror dan berhasil menangkap tiga lagi di Serang,
Selama ini mereka bekerja sama dengan Mujahid Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Serta, bertugas menjadi pengirim logistik dan fasilitator pemberangkatan ke Suriah.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku telah menangani 41 bank yang dicabut izin usaha di Jawa Barat.
Sudah empat kali Kejari Depok meminta polisi membuktikan adanya kerugian negara dalam dugaan korupsi yang menyeret Nur Mahmudi Ismail, tetapi tak pernah dipenuhi polisi.
Dipilihnya Situ Cilodong loaksi bersih-bersih dikarenakan sampah bisa berdampak pada banyak hal seperti kesehatan, lingkungan, pariwisata dan masa depan anak-anak.
Kejaksaan Negeri Kota Depok menghancurkan 10 pucuk pistol jenis softgun berikut 9 senjata tajam.
Pelimpahan tahap dua itu meliputi penyerahan tersangka berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas menangani perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved