Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DRAF Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran harus ditolak. Perubahan beleid yang memuat pasal kontroversial itu dinilai hanya membuat mundur ke zaman kegelapan pada orde baru.
"Revisi UU Penyiaran harus ditolak bila tidak sejalan dengan kemerdekaan pers. Sebab, Indonesia tidak boleh mundur ke zaman kegelapan dimana rezim berkuasa mengebiri kemerdekaan pers," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga kepada Medcom.id, Minggu, 26 Mei 2024.
Jamiluddin mengatakan apabila revisi dilanjutkan, maka pasal-pasal yang bertentangan dengan kemerdekaan pers harus dilenyapkan. Terlebih pasal yang menyoal liputan investigasi.
Baca juga : Investigasi Jadi Nyawa Jurnalisme
Upaya meniadakan liputan investigasi, kata dia, sama saja ingin memberangus kemerdekaan pers. Hal itu tak boleh terjadi karena tidak sejalan dengan konstitusi dan amanat reformasi.
"Sebab, investigative reporting bagian dari kontrol sosial yang diperlukan dalam demokrasi. Karena itu, investigative reporting itu ibarat ruhnya demokrasi," ucap Jamiluddin.
Draf revisi UU tentang Penyiaran menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):
“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:...(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. (Z-7)
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Dalam Negeri mencopot Bupati Aceh Selatan memicu kritik.
Pembantaian massal 1965-1966, penembakan misterius (Petrus), tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, hingga penghilangan paksa aktivis 1997-1998.
INDONESIA ibarat bahtera besar yang dinakhodai para pemimpin andal pada tiga era berbeda.
AKTIVIS muda dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) Lily Faidatin menilai rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Presiden Kedua Soeharto tak adil bagi para korban selama masa Orde Baru
Bahkan, kata dia, negara telah mengakui adanya masalah itu melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru
Pemerintahan Donald Trump dilaporkan ingin singkirkan Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel. AS tutup pintu diplomasi selama Diaz-Canel menjabat. Cek detailnya!
Pejabat Iran klaim Mossad dalangi serangan drone ke kilang minyak Ras Tanura Saudi untuk memicu perang regional. Simak rincian tuduhan Teheran di sini.
Konflik Iran-AS memicu krisis energi global. Donald Trump tawarkan pengawalan militer dan asuransi bagi kapal tanker di Selat Hormuz saat harga minyak melonjak.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved