Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan telah mengidentifikasi sejumlah penyedia layanan internet (ISP) yang mendukung aktivitas judi online dan akan mengambil tindakan tegas.
"Kami sudah mengetahui ISP mana saja yang memfasilitasi judi online. Tunggu waktunya, nanti kami tutup," ujar Budi dalam konferensi pers daring pada Jumat, 24 Mei 2024.
Budi meminta masyarakat untuk bersabar dan berjanji akan mengumumkan nama perusahaan (PT) dan pemilik ISP yang terlibat.
Baca juga : Waspadai 14 Kasus Bunuh Diri karena Judi Online dalam 1,5 Tahun
"Tunggu saja. Nanti kami akan umumkan nama perusahaannya dan siapa pemiliknya," tambah Budi.
Kominfo telah memberikan peringatan keras kepada ISP. Budi menegaskan tidak akan ragu mencabut izin ISP yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online.
"Saya ulangi, kami akan mencabut izin penyedia layanan internet yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kami akan mengumumkan nama-nama ISP tersebut," tegas Budi.
Baca juga : Putus Mata Rantai Judi Online Perlu Kolaborasi
Budi juga menyebutkan bahwa Kominfo meminta ISP untuk melakukan sinkronisasi otomatis dalam memperbarui daftar konten negatif, termasuk judi online, ke Domain Name System (DNS) positif Kominfo.
"Saat ini, hanya 35 persen dari total 1.011 ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis," ungkapnya.
Dari hasil pengujian laporan pada periode 2023 hingga 2024, ditemukan bahwa 26 dari 136 sampel masih dapat mengakses konten negatif, termasuk judi online dan pornografi.
"Sehubungan dengan itu, Kominfo telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran pertama kepada 26 ISP dan surat teguran kedua kepada 31 ISP," tutup Budi. (Z-10)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri siang ini
Polisi buka suara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai saksi kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online hingga saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan dalam memberantas judi online di Indonesia.
Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait temuan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
Pasalnya, jumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi Digitan (Menkomdigi) yang terlibat dalam kasus judi online terus bertambah. Terkini, ada 16 tersangka yang terjerat jadi beking judol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved