Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan telah mengidentifikasi sejumlah penyedia layanan internet (ISP) yang mendukung aktivitas judi online dan akan mengambil tindakan tegas.
"Kami sudah mengetahui ISP mana saja yang memfasilitasi judi online. Tunggu waktunya, nanti kami tutup," ujar Budi dalam konferensi pers daring pada Jumat, 24 Mei 2024.
Budi meminta masyarakat untuk bersabar dan berjanji akan mengumumkan nama perusahaan (PT) dan pemilik ISP yang terlibat.
Baca juga : Waspadai 14 Kasus Bunuh Diri karena Judi Online dalam 1,5 Tahun
"Tunggu saja. Nanti kami akan umumkan nama perusahaannya dan siapa pemiliknya," tambah Budi.
Kominfo telah memberikan peringatan keras kepada ISP. Budi menegaskan tidak akan ragu mencabut izin ISP yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online.
"Saya ulangi, kami akan mencabut izin penyedia layanan internet yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kami akan mengumumkan nama-nama ISP tersebut," tegas Budi.
Baca juga : Putus Mata Rantai Judi Online Perlu Kolaborasi
Budi juga menyebutkan bahwa Kominfo meminta ISP untuk melakukan sinkronisasi otomatis dalam memperbarui daftar konten negatif, termasuk judi online, ke Domain Name System (DNS) positif Kominfo.
"Saat ini, hanya 35 persen dari total 1.011 ISP yang telah melakukan sinkronisasi otomatis," ungkapnya.
Dari hasil pengujian laporan pada periode 2023 hingga 2024, ditemukan bahwa 26 dari 136 sampel masih dapat mengakses konten negatif, termasuk judi online dan pornografi.
"Sehubungan dengan itu, Kominfo telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran pertama kepada 26 ISP dan surat teguran kedua kepada 31 ISP," tutup Budi. (Z-10)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Menkominfo Meutya Hafid akan koordinasi terkait kerja sama transfer data pribadi WNI ke AS, yang disepakati lewat pernyataan bersama kedua negara.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri siang ini
Polisi buka suara terkait rencana pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai saksi kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online hingga saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan dalam memberantas judi online di Indonesia.
Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait temuan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved