Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PUBLIK dinilai lebih mempercayai jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemelut yang terjadi di KPK menjadi alasan utama ketidakpercayaan publik atas lembaga antirasywah tersebut.
"Situasi sekarang, publik lebih percaya Kejagung dibanding KPK. Apalagi KPK sekarang rusak luar dalam, tidak dipercaya publik selaligus orang-orangnya bermasalah di dalam," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Hal itu disampaikannya menanggapi penyidikan beberapa kasus dugaan korupsi pada beberapa BUMN oleh KPK. Penyidikan itu antara lain terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif pada PT Telkom (persero), dugaan korupsi bermodus investasi fiktif pada PT Taspen (persero), dan dugaan korupsi jual beli gas pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Baca juga : Langkah Bersih-bersih BUMN Diyakini Bikin Pejabat Jera Korupsi
Herdiansyah mempertanyakan proses penyidikan di KPK ketika sejumlah permasalahan internal sedang terjadi di sana. "Logikanya, bagaimana mau membersihkan lantai dengan sapu kotor?" katanya.
Alih-alih KPK, selama ini Menteri BUMN Erick Thohir cenderung mengadu ke Kejagung tiap ada permasalahan pada perusahaan plat merah. Saat ini, jajaran JAM-Pidsus Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana tidak menyoalkan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap beberapa BUMN. Bahkan, ia mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ketut menegaskan, tidak ada rebutan perkara antara JAM-Pidsus dan KPK.
Baca juga : Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN, Erick Thohir Diapresiasi
"Bagus. (Malahan) kita bisa berkolaborasi bersama-sama," kata Ketut.
Menurut Herdiansyah, penyidikan kasus korupsi antara KPK dan Kejagung pada BUMN bergantung siapa yang lebih dulu memulai proses penyelidikannya. Ia tidak memungkiri terjadinya aksi saling sikut antardua aparat penegak hukum tersebut. Misalnya, terhadap proses penyidikan oleh KPK pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sempat menimbulkan polemik belum lama ini.
Terkait maraknya kasus rasuah di BUMN, Herdiansyah menilai hal itu bukan jadi rahasia lagi. Sebab, selama ini BUMN cenderung dijadikan bancakan alias sapi perah bagi para elite politik. Salah satu yang disorotinya adalah penempatan petinggi-petinggi BUMN yang berlatar belakang partai politik maupun tim sukses dalam kontestasi pemilu.
"Terkonfirmasi dengan banyaknya kasus-kasus korupsi diperusahaan-perusaha plat merah ini. Belum lagi penempatan petinggi-petinggi BUMN yang genealogi politiknya dari partai dan para tim sukses," pungkasnya. (Z-6)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved