Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PUBLIK dinilai lebih mempercayai jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kemelut yang terjadi di KPK menjadi alasan utama ketidakpercayaan publik atas lembaga antirasywah tersebut.
"Situasi sekarang, publik lebih percaya Kejagung dibanding KPK. Apalagi KPK sekarang rusak luar dalam, tidak dipercaya publik selaligus orang-orangnya bermasalah di dalam," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Hal itu disampaikannya menanggapi penyidikan beberapa kasus dugaan korupsi pada beberapa BUMN oleh KPK. Penyidikan itu antara lain terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif pada PT Telkom (persero), dugaan korupsi bermodus investasi fiktif pada PT Taspen (persero), dan dugaan korupsi jual beli gas pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Baca juga : Langkah Bersih-bersih BUMN Diyakini Bikin Pejabat Jera Korupsi
Herdiansyah mempertanyakan proses penyidikan di KPK ketika sejumlah permasalahan internal sedang terjadi di sana. "Logikanya, bagaimana mau membersihkan lantai dengan sapu kotor?" katanya.
Alih-alih KPK, selama ini Menteri BUMN Erick Thohir cenderung mengadu ke Kejagung tiap ada permasalahan pada perusahaan plat merah. Saat ini, jajaran JAM-Pidsus Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana tidak menyoalkan penyidikan yang dilakukan KPK terhadap beberapa BUMN. Bahkan, ia mengapresiasi langkah KPK tersebut. Ketut menegaskan, tidak ada rebutan perkara antara JAM-Pidsus dan KPK.
Baca juga : Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun di BUMN, Erick Thohir Diapresiasi
"Bagus. (Malahan) kita bisa berkolaborasi bersama-sama," kata Ketut.
Menurut Herdiansyah, penyidikan kasus korupsi antara KPK dan Kejagung pada BUMN bergantung siapa yang lebih dulu memulai proses penyelidikannya. Ia tidak memungkiri terjadinya aksi saling sikut antardua aparat penegak hukum tersebut. Misalnya, terhadap proses penyidikan oleh KPK pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sempat menimbulkan polemik belum lama ini.
Terkait maraknya kasus rasuah di BUMN, Herdiansyah menilai hal itu bukan jadi rahasia lagi. Sebab, selama ini BUMN cenderung dijadikan bancakan alias sapi perah bagi para elite politik. Salah satu yang disorotinya adalah penempatan petinggi-petinggi BUMN yang berlatar belakang partai politik maupun tim sukses dalam kontestasi pemilu.
"Terkonfirmasi dengan banyaknya kasus-kasus korupsi diperusahaan-perusaha plat merah ini. Belum lagi penempatan petinggi-petinggi BUMN yang genealogi politiknya dari partai dan para tim sukses," pungkasnya. (Z-6)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved