Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri memberikan petunjuk dan arahan (jukrah) dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina, 16, dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, 16. Kasus ini masih ditangani Polda Jawa Barat. Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali viral setelah film berjudul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ tayang di bioskop.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana Vina dan Rizky alias Eky, saat ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2024.
Erdi mengatakan Bareskrim Polri selaku pembina fungsi telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan. Demi tuntasnya kasus yang terjadi sejak 2016 itu.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Vina Kembali Viral, Polda Jabar Pastikan Pelakunya Bukan Anak Jenderal
"Pembina fungsi telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan masih melakukan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon. Langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui keberadaan serta menangkap para pelaku masih terus dilakukan.
"Upaya yang kami lakukan masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari tiga orang DPO tersebut. Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan maupun kami mencari jejak sekolah orang tua kerabat dari ketiga DPO dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abasy di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 14 Mei 2024.
Baca juga : Viral kembali Kasus Vina, Tiga Pembunuh belum Ditangkap setelah 8 Tahun
Tiga orang DPO ditulis Polda Jabar tinggal di Desa Banjarwangunan Mundu Cirebon. Mereka adalah Pegi alias perong, Andi dan Dani. Mereka tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 lalu.
Kasus Vina sendiri kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar. Film ini sendiri sudah dilihat oleh jutaan penonton. Warga kemudian menyoroti belum tertangkapnya tiga pelaku utama, pada peristiwa tragis dan sadis yang terjadi di Cirebon itu.
Pada kasusnya, Vina diketahui tewas bersama teman lelakinya bernama Rizky karena dikeroyok dan diperkosa kelompok bermotor. Diketahui ada 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky. Namun, baru 8 orang yang diadili.
(Z-9)
Dikutip dari Google trends, wilayah Sabah, Labuan hingga Negeri Sembilan menjadi lokasi pengguna yang paling banyak mencari terkait film tersebut di Google
Sutradara Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani dari film Vina Sebelum 7 Hari memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
Berbagai judul film horor Indonesia berhasil meraih rating tertinggi, membuktikan bahwa industri perfilman horor Tanah Air semakin berkembang.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu DPO atau buronan pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, yakni Pegi alias Perong.
Kemampuan polisi serta kelengkapan teknologi sudah lebih mumpuni. Hal tersebut bisa mendukung Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga ke akarnya.
MASYARAKAT di wilayah Cirebon merasakan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari terakhir.
Penggunaan Silpa berjalan secara transparan. Pemanfaatannya dilakukan untuk program prioritas.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Bencana yang mendominasi sepanjang 2025 lalu yaitu pohon tumbang dengan 67 kejadian, bangunan ambruk sebanyak 45 kejadian, cuaca ekstrem sebanyak 18 kejadian, banjir 11 kejadian.
Keputusan untuk melanjutkan operasional KA tambahan pada masa angkutan Nataru dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap tren pergerakan penumpang
Tingkat okupansi yang melampaui 100% tersebut dipengaruhi pola perjalanan pelanggan yang dinamis, dengan naik dan turun penumpang di berbagai stasiun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved