Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum menerima aduan adanya penyelenggara pemilu yang menyewa jet pribadi dan pergi dugem. Oleh karena itu, saat dikonfirmasi, Ketua DKPP Heddy Lugito tidak dapat menilai ada tidaknya pelanggaran etik dalam hal tersebut.
"Masalah ini belum diadukan ke DKPP, saya tidak bisa menilai ini pelanggaran etik atau tidak," katanya, Kamis (16/5).
Tudingan penyelenggara pemilu yang menyewa jet pribadi dan dugem datang dari anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Riswan Tony dalam rapat evaluasi Pemilu 2024 bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pada Rabu (15/5).
Baca juga : DKPP: Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Digelar Tertutup
Menurutnya, pejabat KPU gemar berfoya-foya layaknya tokoh fiksi Don Juan. Riswan turut mempertanyakan efektivitas KPU setelah rampung menggelar Pemilu dan Pilkada 2024.
"Bukan apa-apa. Kaget ini, punya uang Rp56 triliun kaget. Akibatnya, ada yang kayak Don Juan, nyewa private jet, belum lagi dugemnya
Bukan kita enggak dengar, itu pasti DKPP tahu, enggak mungkin enggak tahu. Belum lagi wanitanya," kata Riswan.
Baca juga : Ketua KPU Bungkam Ditanya soal Pengaduan Dugaan Asusila
Menurut Heddy, DKPP baru dapat menentukan ada tidaknya pelanggaran kode etik pelanggaran pemilu terkait tudingan Riswan tersebut jika ada aduan yang masuk ke pihaknya.
Pada Selasa (14/5), DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU RI lainnya. Sanksi itu terkait ketidak-profesionalitasan komisioner KPU RI dalam menangani peretasan data pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh akun anonim Jimbo pada November 2023.
Saat dikonfirmasi, Hasyim mengatakan tidak pantas mengomentari putusan DKPP, mengingat pihaknya duduk sebagai teradu. Namun, Hasyim menegaskan ia dan jajaran komisioner KPU RI lainnya menerima sanksi dari DKPP tersebut.
"Yang paling penting kan jadi pelajaran bahwa dalam pilkada kan juga KPU berikan tugas untuk mengelola data pemilih, tentu saja kami akan berusaha semaksimal mungkin berkoordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas, yang punya kemampuan mengamankan data di dunia maya," tandasnya. (Tri/Z-7)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
KPK memanggil warga negara Singapura Gibrael Isaak untuk mendalami pembelian jet itu, hari ini, 12 Juni 2025. Dia diharap memenuhi panggilan.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved