Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terkait asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari secara tertutup. Sidang terbuka nantinya hanya untuk agenda pembacaan putusan saja.
"Untuk pekara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut dugaan asusila disidangkan tertutup," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).
DKPP mengaku belum menetapkan jadwal sidang yang diadukan oleh seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada 18 April lalu. Saat ini, aduan tersebut masih dalam proses penanganan. Ia menyebut, verifikasi materiel atas aduan terhadap Hasyim Asyari sudah rampung kemarin.
Baca juga : Ketua KPU Bungkam Ditanya soal Pengaduan Dugaan Asusila
"Selanjutnya menuju ke penjadwalan persidangan," terangnya.
Berkaca dari sidang-sidang sebelumnya, perkara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut asusila selalu dilakukan tertutup. Raka mengatakan, sidang terbuka atas perkara semacam itu hanya digelar untuk agenda pembacaan putusan.
"Putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka, sedangkan untuk sidang pemeriksaan atau pembuktian dilaksanakan secara tertutup," ujar Raka.
Baca juga : Berkas Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU RI Dinyatakan Lengkap
Ia menegaskan, DKPP tidak membeda-bedakan setiap aduan yang masuk, termasuk dugaan asusila yang dilakukan Hasyim. Semua aduan yang diterima DKPP, sambungnya, ditangani sesuai pedoman beracara yang berlaku.
Agenda sidang yang digelar tertutup itu sesuai dengan permintaan Aristo Pangaribuan, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI). "Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi," katanya.
Sejak diadukan ke DKPP, Hasyim sendiri masih irit berkomentar. Terakhir kali ditemui di Kantor DKPP pada Jumat (26/4), ia memilih bungkam. Hasyim sempat menyampaikan keterangan singkat lewat pesan tertulis setelah Aristo melayangkan aduan pada pertengahan April lalu.
"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," ucap Hasyim singkat. (Z-11)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Seorang pria yang kedapatan melakukan masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju - Balai Kota), Kamis (15/1), telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved