Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terkait asusila dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari secara tertutup. Sidang terbuka nantinya hanya untuk agenda pembacaan putusan saja.
"Untuk pekara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut dugaan asusila disidangkan tertutup," kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).
DKPP mengaku belum menetapkan jadwal sidang yang diadukan oleh seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada 18 April lalu. Saat ini, aduan tersebut masih dalam proses penanganan. Ia menyebut, verifikasi materiel atas aduan terhadap Hasyim Asyari sudah rampung kemarin.
Baca juga : Ketua KPU Bungkam Ditanya soal Pengaduan Dugaan Asusila
"Selanjutnya menuju ke penjadwalan persidangan," terangnya.
Berkaca dari sidang-sidang sebelumnya, perkara kode etik penyelenggara pemilu dengan aduan menyangkut asusila selalu dilakukan tertutup. Raka mengatakan, sidang terbuka atas perkara semacam itu hanya digelar untuk agenda pembacaan putusan.
"Putusan dibacakan dalam persidangan yang terbuka, sedangkan untuk sidang pemeriksaan atau pembuktian dilaksanakan secara tertutup," ujar Raka.
Baca juga : Berkas Aduan Dugaan Asusila Ketua KPU RI Dinyatakan Lengkap
Ia menegaskan, DKPP tidak membeda-bedakan setiap aduan yang masuk, termasuk dugaan asusila yang dilakukan Hasyim. Semua aduan yang diterima DKPP, sambungnya, ditangani sesuai pedoman beracara yang berlaku.
Agenda sidang yang digelar tertutup itu sesuai dengan permintaan Aristo Pangaribuan, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI). "Harapan kami adalah sidang ini diadakan secara tertutup mengingat banyak menyangkut informasi yang bersifat pribadi," katanya.
Sejak diadukan ke DKPP, Hasyim sendiri masih irit berkomentar. Terakhir kali ditemui di Kantor DKPP pada Jumat (26/4), ia memilih bungkam. Hasyim sempat menyampaikan keterangan singkat lewat pesan tertulis setelah Aristo melayangkan aduan pada pertengahan April lalu.
"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," ucap Hasyim singkat. (Z-11)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
DIREKTUR Kriminal Umum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan penanganan kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Widyadharma
DI media sosial beredar video mengenai dugaan tindakan asusila dilakukan seorang dokter PPDS salah satu universitas ternama yang merekam mahasiswi saat mandi.
POLISI membeberkan kondisi mahasiswi SS, korban asusila dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) PPDS dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), MAES.
POLRI masih memeriksa tiga ponsel mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang disebut sebagai alat perekam aksi pelecehan seksual pada 3 anak di bawah umur.
Padahal pengawasan yang dilakukan terhadap seluruh kapolres, sudah sangat ketat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved