Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Legislator PKS ini Kaget Wacana Penambahan Kementerian Langsung Dibahas di DPR

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/5/2024 11:50
Legislator PKS ini Kaget Wacana Penambahan Kementerian Langsung Dibahas di DPR
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kaget soal kegiatan rapat badan legislatif (baleg) yang membahas revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara di DPR, Selasa siang (14/5).

“Oke yang pertama kaget. Kemarin dapet undangan ternyata rapat hari ini di baleg pleno mengangkat revisi Undang-Undang Kementerian,” kata Mardani di Gedung DPR RI, Jakarta Selasa (24/5).

“Karena masih awal, saya akan hadir tetapi saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu miskin struktur? Kayak fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi,” kata Angota DPR RI Fraksi PKS itu. 

Baca juga : RUU DKJ Maksimal Disahkan 4 April

Mardani menuturkan jika pemerintah ikut jalan reformasi birokrasi, nomenklatur kementerian harusnya mengecil, bukan diperbesar.

Mardani mengatakan rencana merevisi UU Kementerian merupakan hak prerogatifnya presiden. Namun, Mardani tak mengetahui apakah hak tersebut berada pada presiden terpilih atau presiden yang sekarang.

“Karena (pemerintahan) masa sekarang mestinya itu kolaborasi kali ya. Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya,” tuturnya.

Mardani khawatir kalau semakin banyak kementerian berarti biaya pegawai akan makin besar, sehingga koordinasi sinergi akan makin sulit dan Indonesia makin jauh dari reformasi birokrasi. “Karena pembangunan institusi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu perencanaan kita masuk Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD),” tandasnya. (Ykb/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya