Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wacana Penambahan Kementerian, Mardani Ali Sera: Bukan Solusi, Memperumit Birokrasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/5/2024 13:35
Wacana Penambahan Kementerian, Mardani Ali Sera: Bukan Solusi, Memperumit Birokrasi
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.(Dok. MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti wacana perombakan nomenklatur kementerian atau wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Politisi fraksi PKS itu menilai jika wacana tersebut benar-benar dieksekusi, harus ada kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan.

“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ujar Mardani, yang dikutip Senin (13/5).

Baca juga : Gerindra Bingung Muncul Isu Prabowo Bakal Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Mardani pun mengingatkan penambahan nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor kependidikan belum tentu menjadi solusi yang cespleng.

Tidak hanya itu, kata Mardani, jika ego sektoral kerap terjadi, berpotensi akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi.

Munculkan Banyak Permasalahan

Mardani menegaskan gemuknya birokrasi akan menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga : Komisi II Geram Biaya PBB Melonjak Akibat Sertifikat Tanah

“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” tegas Mardani.

Diketahui, pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 34.

Adapun alasan dari penambahan nomenklatur kementerian adalah untuk mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk. Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya