Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengungkapkan wacana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40 harus mengubah regulasi, dalam hal ini adalah undang-undang.
"Memang suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan. Namun itu harus mengubah regulasi," kata Adi di Jakarta, Rabu (8/5).
Pasalnya, jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam pasal itu disebutkan jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.
Baca juga : Prabowo Subianto Berencana Tambah Kementerian, Ini Respons Jokowi
Bagian penjelasan UU No. 39/2008 menyebut bahwa undang-undang itu juga bermaksud untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.
Kondisi yang diwacanakan Prabowo memang berbanding terbalik dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang justru merampingkan kementerian demi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski begitu, dia menilai Jokowi dan Prabowo memiliki perhatian masing-masing terkait dengan kementerian.
"Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran digelontorkan ya oke. Kecuali kalau itu untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya," imbuh dia.
Sebelumnya, Prabowo berencana menambah jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 40. Ia juga telah menanggapi kabar penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran menjadi 40 kursi ini. Menurut dia, komposisi kabinet saat ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak.
Salah satu penyebab kemacetan sebagai akibat kebijakan pembatasan angkutan barang tiga sumbu saat libur Lebaran 2025.
Kemenag telah melakukan konsolidasi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka menyukseskan program Piloting Pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, dengan tegas meminta Kementerian BUMN dan Kemendag memastikan efisiensi anggaran tidak berujung pada PHK pegawai.
ANGGOTA DPR dari NasDem, Asep Wahyuwijaya, meminta kementerian dan lembaga harus tetap menyelaraskan implementasi program dengan visi Prabowo setelah dilakukan efisiensi anggaran.
Menteri UMKM menekankan bahwa peran AO sangatlah vital dalam mendampingi nasabah dan dalam mendukung keberlanjutan ekonomi bangsa.
Pelayanan publik harus menjadi fokus utama dalam perubahan nomenklatur.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved