Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menegur peserta sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang PHPU Pileg 2024 yang datang terlambat. Kali ini, teguran ditujukan pada Bawaslu Papua yang baru datang saat sidang telah dimulai.
Hakim konstitusi Arief Hidayat menegaskan agar peserta sidang dapat mematuhi aturan waktu yang telah ditetapkan. Dia meminta agar tidak ada ada lagi peserta yang datang terlambat ke ruang sidang.
“Itu lain kali tidak boleh terlambat ya, Bawaslu dari Papua. Bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Silakan duduk dulu,” ujar Arief kepada Bawaslu Papua yang baru memasuki ruang sidang, Senin (6/5).
Baca juga : Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK karena Izin Tinggalkan Ruang Sidang Sengketa Pileg
Diketahui jadwal sidang PHPU pileg dimulai pukul 08:00 WIB. Namun, pihak Bawaslu Papua datang di pukul 08:13 WIB. Teguran mengenai keterlambatan itu bukan yang pertama kali dilontarkan oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.
Di sidang-sidang PHPU sebelumnya dia kerap menegur peserta yang datang terlambat. Hal itu dilakukan demi menghargai waktu dan peserta lainnya yang datang tepat waktu.
Selain soal keterlambatan hadir, Arief juga mengingatkan agar peserta tidak meninggalkan ruangan sebelum sidang selesai. Sebab, rangkaian sidang akan ditutup dengan beberapa pengumuman dan waktu sidang berikutnya untuk diketahui peserta sidang.
Baca juga : Disentil Hakim MK, KPU Jelaskan Alasan Absen Sidang Sengketa Pileg
“Jadi, seluruh peserta sidang, tidak boleh meninggalkan dulu. Karena nanti terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi,” imbau hakim konstitusi Arief Hidayat.
Meski, telah menegur dan mengingatkan para peserta sidang agar tertib saat sidang, hakim Arief masih tetap berkelakar dan kembali mencairkan suasana.
“Ayo segera duduk. Kalau kursinya kurang juga bisa dipangku. Ayo mama, duduk mama. Jangan berdiri terus, duduk mama. Tambahi kursi kalau kurang,” ucap Arief meminta pihak Bawaslu Papua untuk duduk dan menyimak perjalanan sidang.
(Z-9)
Partai Golkar sudah puluhan tahun menguasai DPRD Kabupaten Bandung
JIKA dibaca kembali pertentangan yang mengemuka akibat sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka saat ini, penting sebenarnya untuk melihat kembali beberapa hal.
Perludem khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu 2024 kemarin.
Dia mengungkapkan, ternyata banyak warga yang selama ini memiliki permasalahan pada pelayanan.
Cinta Mega menjelaskan masyarakat masih mendukung dirinya untuk tampil di Pileg.
Para relawan yang terdiri dari berbagai profesi dan lintas generasi menamakan diri Rekan EA.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved