Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan masukan terkait penegakan hukum pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kita nanti akan memberikan masukan kepada pemerintahan mendatang supaya penegakan hukum itu bisa berjalan dengan baik,” kata Otto di Jakarta, Jumat (3/5).
Menurut dia, penegakan hukum bukan hanya berbicara soal penindakan korupsi dan pidana lainnya saja, penegakan hukum juga harus memberikan keadilan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Baca juga : Juniver dan Otto Sepakat Single Bar Keniscayaan
Hal tersebut dengan cara memastikan seluruh masyarakat kecil yang menjadi korban karena haknya direnggut, bisa mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang berlaku.
"Masih banyak persoalan tindak pidana umum juga yang menyangkut masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Di ranah ini lah, lanjut Otto, pihaknya beserta Peradi akan terus memberikan masukan kepada pemerintah agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan adil.
Baca juga : Tidak Lantik Pengurus, Pimpinan DPN Peradi Digugat Anggotanya
"Apa yang sudah diraih selama ini, yang sudah bagus akan kita tingkatkan kembali," kata Otto.
Sebelumnya, dalam debat capres cawapres yang bertemakan hukum pada Selasa (12/12/2023), Prabowo sempat menjelaskan beberapa cara agar institusi penegak hukum serta pengadilan dapat bersikap independen dan adil.
Salah satu cara yang ditawarkan Prabowo yakni meningkatkan kualitas hidup para penegak hukum dan hakim di seluruh Indonesia.
"Saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Indonesia, semua pekerja di sekitarnya pengadilan dan semua penegakan hukum supaya mereka tidak bisa disogok tidak bisa dikorupsi," kata Prabowo saat debat putaran pertama yang diselenggarakan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cara tersebut diyakini Prabowo dapat menutup niatan para hakim dan para penegak hukum yang lain untuk melakukan tindakan bersifat koruptif. (Ant/J-2)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Hal itu diungkap Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iim Halimatussadiyah. Dia menegaskan bahwa jarak adalah syarat moral dan politik bagi masyarakat sipil.
Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.51 WIB. Prabowo tampak menggunakan baju safari berwarna coklat muda.
Anggota Badan Pengkajian MPR-RI itu melanjutkan, Indonesia adalah negara besar yang terdiri atas beragam suku bangsa.
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, masyarakat telah menikmati infrastruktur jalan yang mulus dan bagus dari kota hingga ke kampung dan desa-desa.
WWF Indonesia memuji Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai membawa semangat baru dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved