Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat menyindir Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik yang hadir dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024 di Panel 3 setelah absen pada sesi pagi hari, Kamis (2/5). Hal itu disampaikan Arief saat membuka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan nomor perkara 230-01-01-06/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
"Ini KPU sudah hadir ya, tadi pagi kita cari, sekarang sudah viral (pemberitaan media) kalau KPU saya marahi. Tolong untuk diprioritaskan untuk hadir di sini," kata Arief.
Arief meminta perwakilan Komisioner KPU selalu hadir karena akan diminta konfirmasi ihwal pokok perkara gugatan. "Minimal kalau tidak ada KPU Pusat ada KPU provinsi atau kabupaten/kota yang dipersoalkan hadir, karena kuasa hukum kalau kita tanya juga belum siap betul, belum tahu persis," kata Arief.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat marah karena komisioner KPU tidak hadir pada sidang di Panel 3 pagi hari tadi. Ia menyinggung lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.
KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum. Sementara Komisioner KPU RI dan KPU provinsi atau Kabupaten/kota tidak hadir. Pihak Sekretariat KPU menyampaikan bahwa KPU RI absen karena ada agenda lain di kantor. (Z-6)
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
EMPAT mahasiswi FH UII menggugat Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang pengangkatan/pengisian hakim konstitusi karena tidak mengatur kuota perempuan.
Usai sidang dismissal perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP-kada), MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan terhadap tahap pembuktian perkara. Rencana putusan selesai 24 Februari
MKMK akan segera menindak lanjuti laporan atas dugaan pelanggaran etik sembilan hakim konstitusi dalam proses persidangan sengketa pilkada
Adetia Sulius Putra meminta kepada MK untuk memaknai dirinya sendiri sebagai pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan perkara
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved