Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat menyindir Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik yang hadir dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024 di Panel 3 setelah absen pada sesi pagi hari, Kamis (2/5). Hal itu disampaikan Arief saat membuka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan nomor perkara 230-01-01-06/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
"Ini KPU sudah hadir ya, tadi pagi kita cari, sekarang sudah viral (pemberitaan media) kalau KPU saya marahi. Tolong untuk diprioritaskan untuk hadir di sini," kata Arief.
Arief meminta perwakilan Komisioner KPU selalu hadir karena akan diminta konfirmasi ihwal pokok perkara gugatan. "Minimal kalau tidak ada KPU Pusat ada KPU provinsi atau kabupaten/kota yang dipersoalkan hadir, karena kuasa hukum kalau kita tanya juga belum siap betul, belum tahu persis," kata Arief.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat marah karena komisioner KPU tidak hadir pada sidang di Panel 3 pagi hari tadi. Ia menyinggung lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.
KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum. Sementara Komisioner KPU RI dan KPU provinsi atau Kabupaten/kota tidak hadir. Pihak Sekretariat KPU menyampaikan bahwa KPU RI absen karena ada agenda lain di kantor. (Z-6)
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
ISTANA mengonfirmasi waktu pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dalam 1-2 hari ke depan.
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved