Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat menyindir Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik yang hadir dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024 di Panel 3 setelah absen pada sesi pagi hari, Kamis (2/5). Hal itu disampaikan Arief saat membuka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan nomor perkara 230-01-01-06/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
"Ini KPU sudah hadir ya, tadi pagi kita cari, sekarang sudah viral (pemberitaan media) kalau KPU saya marahi. Tolong untuk diprioritaskan untuk hadir di sini," kata Arief.
Arief meminta perwakilan Komisioner KPU selalu hadir karena akan diminta konfirmasi ihwal pokok perkara gugatan. "Minimal kalau tidak ada KPU Pusat ada KPU provinsi atau kabupaten/kota yang dipersoalkan hadir, karena kuasa hukum kalau kita tanya juga belum siap betul, belum tahu persis," kata Arief.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat marah karena komisioner KPU tidak hadir pada sidang di Panel 3 pagi hari tadi. Ia menyinggung lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.
KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum. Sementara Komisioner KPU RI dan KPU provinsi atau Kabupaten/kota tidak hadir. Pihak Sekretariat KPU menyampaikan bahwa KPU RI absen karena ada agenda lain di kantor. (Z-6)
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bersikap transparan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan saat menangani ratusan laporan sengketa hasil Pilkada 2024.
JURU Bicara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, memastikan sidang gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 akan berjalan profesional tanpa adanya konflik kepentingan
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghormati putusan MK. Ini dilakukan sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved