Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat menyindir Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik yang hadir dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024 di Panel 3 setelah absen pada sesi pagi hari, Kamis (2/5). Hal itu disampaikan Arief saat membuka sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 dengan nomor perkara 230-01-01-06/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
"Ini KPU sudah hadir ya, tadi pagi kita cari, sekarang sudah viral (pemberitaan media) kalau KPU saya marahi. Tolong untuk diprioritaskan untuk hadir di sini," kata Arief.
Arief meminta perwakilan Komisioner KPU selalu hadir karena akan diminta konfirmasi ihwal pokok perkara gugatan. "Minimal kalau tidak ada KPU Pusat ada KPU provinsi atau kabupaten/kota yang dipersoalkan hadir, karena kuasa hukum kalau kita tanya juga belum siap betul, belum tahu persis," kata Arief.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat marah karena komisioner KPU tidak hadir pada sidang di Panel 3 pagi hari tadi. Ia menyinggung lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.
KPU hanya diwakilkan dari pihak sekretariat dan kuasa hukum. Sementara Komisioner KPU RI dan KPU provinsi atau Kabupaten/kota tidak hadir. Pihak Sekretariat KPU menyampaikan bahwa KPU RI absen karena ada agenda lain di kantor. (Z-6)
PBHI melontarkan kritik keras terhadap rangkaian putusan dan kebijakan internal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya sarat persoalan konstitusional dan minim transparansi publik.
Pengamanan lebih ketat diberlakukan saat penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Tekanan politik ini bisa muncul dari mekanisme pemilihan hakim oleh DPR. Kualitas keilmuan dan rasa keadilan akan muncul dalam putusan jika hakim merasa aman.
Mahfud turut membagikan pengalaman menjelang masa jabatannya sebagai Ketua MK habis.
Inosentius Samsul yang menjadi calon tunggal disepakati menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved