Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mendukung tiap inisiatif perbaikan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi saran majelis hakim konstitusi dalam pertimbangan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU, kata Afif, enggan menanggapi masukan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, revisi sebuah UU menjadi ranah DPR dan pemerintah sebagai pembentuk UU. Namun, ia menegaskan setiap inisiatif perbaikan UU Pemilu didukung oleh KPU.
"Semua inisiatif dan usulan untuk perbaikan (UU Pemilu), kita support," kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4).
Baca juga : KPU Diminta Tak Beropini soal Putusan Sidang MK Putusan Pilpres 2024
Sebelumnya, penyelenggara pemilu lain, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi penilaian MK dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024 yang salah satunya menganggap Bawaslu terkesan formalitas dalam menangani pelanggaran yang masuk.
Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut, tindak lanjut pihaknya dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu dilakukan sebagaimana yang diatur UU Pemilu.
Ia menyinggung salah satu saran dari MK adalah perlunya revisi mendasar pengaturan terkait pengawasan pemilu, yakni UU Pemilu yang melingkupi tata cara penindakan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.
"Hal tersebut harus dilakukan untuk memastikan eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang berdiri pada garda terdepan dalam memastikan pemilu yang berkeadilan, demokratis, dan berintegritas," kata Puadi.
(Z-9)
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Aparat membubarkan massa dengan gas air mata dan pemukulan.
Istana mengingatkan agar semua pihak tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu.
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved