Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyebut Koalisi Perubahan sudah selesai selepas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Koalisi perubahan secara target, tujuan dan fungsi sudah selesai," kata Muhaimin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Senin (23/4) malam.
Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB menegaskan secara kerja sama, tentu PKB sangat berharap bisa bekerja sama dengan Partai NasDem, PKS dan partai-partai manapun. Namun, bagi PKB, kebersamaan dengan NasDem dan PKS, membuahkan memori yang manis dan tentu akan sangat membekas.
Baca juga : Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Cak Imin Pimpin Doa sebelum ke MK
"Itu memudahkan kalau kemudian ada kerja sama lagi di masa mendatang," imbuhnya.
Sementara itu, Anies Baswedan juga menegaskan koalisi perubahan sudah selesai. Pasalnya, gabungan partai-partai itu dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.
Dalam konklusinya, Mahkamah menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Dalam perkara itu, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan itu mengajukan sembilan petitum.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Cak Imin menegaskan bahwa fase pemulihan pasca tanggap darurat harus dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan yang terintegrasi.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Kemenko PM kembali memfasilitasi kepulangan puluhan warga Jawa Tengah (Jateng), Banten, dan Jawa Barat tenaga kerja penderes getah pinus yang terdampak bencana Aceh ke daerah asalnya.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PPP akan realistis dalam memberikan dukungan terhadap pihak tertentu berdasarkan perkembangan dinamika politik yang ada sekarang.
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak harus menghormati putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Pasalnya, putusan itu adalah sesuatu yang bersifat final dan mengikat.
Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan PDI Perjuangan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sidang sengketa Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.
AHY meminta pihak yang tidak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakit sidang sengekta Pilpres 2024 untuk bisa ikhlas dan menerima.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memandang sikap penerimaan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved