Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memandang sikap penerimaan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 yang ditunjukkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD adalah sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi.
Sebagaimana dikteahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
"Itu menunjukkan sikap kenegarawanan yang konstitusional karena MK adalah lembaga yang memutuskan secara final dan mengikat," kata Haedar di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (23/4).
Baca juga : Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Raih 96 Juta Suara di Pilpres 2024
Selain menerima hasil putusan MK, menurut Haedar, sikap kenegarawanan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 juga dicerminkan melalui pemikiran kritis tentang konstitusi Indonesia ke depan.
Sebagaimana disampaikan Mahfud MD, Haedar menyebut sistem hukum harus benar dalam perumusan dan penegakannya.
"Pak Anies juga sebagaimana Pak Ganjar, Pak Mahfud memberikan catatan kritis tentang masa depan konstitusi kita yang masih punya harapan karena ada dissenting opinion," kata dia.
Baca juga : Rekapitulasi Nasional, Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Maluku
Muhammadiyah, kata Haedar, menghormati sikap kenegarawanan keempat tokoh tersebut sekaligus memberi harapan bagi masa depan bangsa bersama tokoh-tokoh lain.
Sementara itu, dia berharap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang memperoleh mandat sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, mampu menyerap aspirasi, termasuk catatan kritis dari dua pasangan pesaingnya pada Pilpres 2024.
"Prabowo-Gibran Harus menyerap aspirasi dari keempat tokoh tadi yang juga menjadi sebuah pertanggungjawaban politik dan konstitusi yang besar dan berat karena Indonesia ke depan harus menata seluruh masalah dari berbagai aspek," jelas Haedar.
Hari ini, Rabu (24/4) KPU akan mengumumkan penetapan pemenang Pilpres 2024. Prabowo-Gibran dipastikan hadir untuk menyaksikan penetapan tersebut. (Ant/Z-11)
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai endorsement dalam kontestasi politik 2024 bisa jadi masalah jika dilakukan oleh presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berpendapat bahwa pemungutan suara ulang diperlukan dalam konteks pemilu.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengkritisi penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah yang dinilainya sebagai upaya terselubung mendukung pasangan calon tertentu
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terpilih untuk memimpin tiga mesin relawan Aamin, yaitu Baleamin, Pro Amin dan Maktab.
Keputusan MK yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998
Kabupaten Cianjur merupakan daerah kedua di Jawa Barat setelah Bekasi yang sudah membentuk Kami Gibran.
Tidak ada komitmen dari para calon presiden untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved