Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya diminta menindaklanjuti fakta persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyebut Firli Bahuri meminta uang Rp50 miliar. Penahanan terhadap mantan Ketua Lembaga Antirasuah itu didesak dilakukan.
“Tidak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Minggu, (21/4)
Praswad meminta polisi mengembangkan keterangan permintaan Rp50 miliar dalam persidangan tersebut. Sebab, lanjutnya, angka yang diminta sangat fantastis.
Baca juga : Firli Bahuri Sudah Sepatutnya di Tahan
“Sudah terungkapnya fakta tersebut seharusnya membuat pihak kepolisian semakin yakin dalam pembangunan kasus ini,” ujar Praswad.
Penundaan penahanan untuk Firli juga dinilai berbahaya. Sebab, lanjutnya, mantan jenderal bintang tiga Polri itu bisa melakukan intervensi ke sejumlah pihak untuk mengamankan dirinya dari dugaan pemerasan yang dituduhkan.
“Pasca adanya keterangan ini, terdapat potensi adanya intervensi yang dilakukan Firli dalam rangka menghambat proses penanganan perkaranya di Polda Metro Jaya,” ucap Praswad.
Baca juga : Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan
Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan ada permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Fakta itu terungkap saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaannya (BAP) di persidangan.
“Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri,” kata Panji saat membacakan BAP di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Pernyataan itu diketahui Panji saat Syahrul berbincang dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Dalam keterangannya, Panji menolak ikut campur lebih jauh.
“Saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” ujar Panji dalam BAP yang dibacakan jaksa.
Panji membenarkan BAP tersebut. Dia meyakini uang yang diminta Firli ke Syahrul karena adanya permasalahan di KPK. (Z-8)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved