Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan partainya akan mengusung siapapun putra putri Indonesia yang berkualitas dan bercita-cita untuk membangun daerah dalam pemilihan kepala dearah (pilkada) mendatang.
“Yang memiliki gagasan, memiliki cita-cita untuk membangun daerah, tanpa melihat latar belakang apa pun, suku, agama, ras, golongan dan partai apa pun,” ujarnya di rumah dinasnya, di Jakarta, Sabtu (20/4).
Cak Imin juga menuturkan apabila kader dari internal PKB ternyata tidak memenuhi syarat dan standar yang telah ditentukan, maka kader PKB tersebut tidak akan diusung dalam pilkada.
Baca juga : Soal Pilgub Sumut, Bobbi Sebut tidak Perlu Daftar ke Golkar
“Dalam kesempatan ini saya dan teman-teman seluruh jajaran DPP, DPW, DPC, sejak hari ini membuka kesempatan untuk seluruh warga, masyarakat, tokoh-tokoh yang ingin maju di dalam pemilihan kepala daerah, kami bukan hanya siap mendampingi untuk pemenangan tetapi kami siap untuk mendampingi berbagai program-program yang harus diimplementasikan untuk menjadi visi-misinya di dalam merebut hati rakyat untuk memilih,” kata dia.
Dalam menentukan calon yang akan diusung dalam pilkada kelak, lanjut Cak Imin, PKB akan melibatkan beberapa tokoh untuk menilai dan menyeleksi para kandidat yang ingin diusung.
Untuk sementara ini, Cak Imin mengatakan belum ada calon atau daftar nama yang akan diusung PKB untuk maju dalam pilkada Jakarta, Jawa Barat maupun Jawa Timur.
Baca juga : Maju Pilkada Bogor, Sendi Fardiansyah Gandeng Parpol Ini
“Jadi, kami belum bisa memutuskan siapapun calonnya untuk DKI, Jabar dan Jatim. Begitu juga daerah lainnya. Kami hanya bisa menunggu siapa saja yang mendaftar, lalu kita uji. Kita libatkan tokoh untuk melakukan uji publik dan kita beri keleluasan tokoh-tokoh untuk menentukan. Jadi penentuannya nanti bukan hanya semata-mata ditentukan PKB, tetapi betul-betul harapan dari masyarakat pada umumnya,” ucap dia.
Begitu pula dengan sosok yang akan diusung PKB dalam pilkada Sumatra Utara. Santer diisukan PKB akan ikut mengusung Bobby Nasution. Namun, Cak Imin belum memberikan jawaban pasti apakah PKB akan mengusung Bobby atau tidak.
“Per hari ini belum ada yang mendafar di PKB. Baru nanti siapa yang mendaftar apakah yang terakhir atau siapa pun dia kita baru bisa berkesimpulan. Karena di Sumut sampe detik ini belum ada yang berniat mendaftarkan di PKB, mungkin setelah saya buka ini nanti akan ada pendaftar,” katanya. (Z-6)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Penilaian itu muncul seiring alokasi dana Rp28 miliar dalam APBD Sumut 2026 untuk kegiatan seremonial yang digelar empat kali setahun.
Boyamin menyebut KPK pilih kasih kepada sejumlah saksi dalam kasus rasuah pembangunan jalan di Sumatra Utara.
GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut pada 2026 sebesar 7,9 persen atau menjadi Rp3.228.971 daripada 2025.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Sumut.
KPK tidak mau menyampuri keputusan Dewas yang mengusut laporan tersebut. Tapi, KPK mengeklaim penyidik sampai jaksa tidak melakukan kesalahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved