Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA momen Idul Fitri, banyak dari elite partai politik yang melakukan pertemuan. Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan pertemuan yang mendorong ke arah rekonsiliasi politik itu makin meyakinkan pengguliran hak angket di DPR RI tidak akan direalisasikan.
Menurut Ujang, ada ataupun tidak ada pertemuan di momen lebaran, hak angket sudah berat dan sulit untuk dijalankan. Karena para elit politik mulai ancang-ancang untuk bergabung ke koalisi pemerintahan apabila Prabowo Subianto ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh Mahkamah Konstitusi.
“Saya melihat, apalagi kalau ada pertemuan intens di lebaran ini di kalangan elit, akan terus bertemu, apalagi nanti pascaputusan MK, akan sulit hak angket itu digulirkan. Kalau saya melihat hak angket itu hanya sekadar wacana yang sulit direalisasi. Apalagi PDIP sudah mengatakan, dari Mbak Puan sendiri mengatakan tidak ada instruksi, lalu itu bukan usul PDIP, hanya usulan Pak Ganjar, Pak Ganjar bukan Ketua Umum PDIP. Jadi saya melihat, kembali ke persoalan, hak angket agak berat dan sulit apalagi kalau kita hubungkan dengan rekonsiliasi,” jelas Ujang saat dihubungi, Jumat (12/4).
Baca juga : Rekonsiliasi Elite Diyakini Terjadi setelah Putusan MK
Ujang memahami bahwa Idulfitri barangkali dapat dijadikan sebagai momentum untuk merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, di saat yang sama, wacana hak angket mungkin saja akan semakin dilupakan dan diabaikan akibat adanya rekonsiliasi antar elit parpol tersebut.
“Dari jauh-jauh hari saya sudah sampaikan. Memang narasi hak angket itu sulit terealisasi. Tidak akan jalan, sulit, tergembosi dan layu sebelum berkembang. Hak angket akan selesai,” kata dia.
“Mengapa sulit? Karena sudah tidak ada waktu lagi. DPR sudah reses, waktu sudah sempit. Kedua, para petinggi partai sudah bertemu dengan Prabowo. Surya Paloh sudah bertemu dengan Prabowo. PPP sudah membuka diri bertemu Prabowo. Saya dapat info dari TPN, sejak sebulan setengah lalu, PDIP tidak akan mengusung hak angket,” pungkasnya. (Z-6)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Paus Leo XIV serukan dunia melawan “globalisasi ketidakberdayaan” dengan menumbuhkan budaya rekonsiliasi.
Pertemuan tertutup antara staf senior Pangeran Harry dan pejabat komunikasi Raja Charles memicu spekulasi rekonsiliasi.
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Yang dibutuhkan Papua bukan keberanian untuk saling membunuh, tapi keberanian untuk saling berdialog di antara para pihak berkonflik.
Pendelegasian Didit untuk mewakili Prabowo dalam silaturahim Lebaran tahun ini lebih disebabkan oleh posisinya dalam peta politik Tanah Air.
Meski ada sengketa, prosedur konstitusional telah menyediakan ruang untuk melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved