Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
KETUA Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menampik tudingan bahwa partainya ingin merebut kursi ketua DPR RI lewat revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Dia juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang berubah sejauh ini.
“Tidak ada yang berebut. MD3 tidak berubah. Kami tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti UU MD3,” kata Airlangga kepada awak media di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (6/4).
Airlangga menuturkan bahwa saat ini Golkar tidak fokus mengurusi kursi ketua DPR. Dia menyampaikan fokus Golkar saat ini mempersiapkan apa saja yang perlu dipersiapkan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti.
“Bagi partai Golkar, yang penting di Pilkada nanti, bagaimana kita bisa bekerja untuk masyarakat,” ungkap dia.
Diketahui, Revisi UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024. Hal ini terungkap dari laman dpr.go.id/uu/prolegnas. Revisi tersebut didaftarkan per Selasa (2/4). Pengusul yang tercatat ialah DPR RI. (Dis/Z-7)
Golkar merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tentang pilkada tak langsung seperti gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Sarmuji mengatakan Golkar sejatinya terbuka bagi siapapun untuk menjadi kader. Terlebih untuk kepala negara yang telah menjabat sebelumnya.
Dia menjelaskan bahwa candaan itu muncul karena keduanya memiliki hubungan dekat sebagai sahabat sejak sama-sama aktif di satu organisasi saat menjadi aktivis.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri merupakan hal yang baik.
ORMAS pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), akan melaksanakan musyawarah besar (Mubes) pada 29-31 Agustus 2025 di Jakarta.
“Enggak ada reshuffle. Itu reshuffle Pak Bahlil, di kepengurusan Partai Golkar,"
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved