Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Disebut Makin Terang-benderang, PKB Apresiasi Progres Pengajuan Hak Angket PDIP

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/4/2024 16:15
Disebut Makin Terang-benderang, PKB Apresiasi Progres Pengajuan Hak Angket PDIP
Massa membubuhkan pesan kritisi yang menolak hasil Pemilu 2024 serta mendesak hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.(MI/Susanto)

SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengemukakan partainya tidak akan mundur dari rencana untuk menggulirkan hak angket DPR. Menurutnya, langkah politik anggota DPR itu bisa dijadikan cara mengungkap kecurangan pemilu.

Bahkan, Hasto mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.

Sinyal dari PDIP ini direspon positif oleh PKB. Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah, mengapresiasi progres pengajuan hak angket yang makin terang-benderang.

Baca juga : Fraksi PDIP Tegaskan Tak Ada Instruksi Mundur Hak Angket

“Bagus sekali, artinya semua ikhtiar ditempuh untuk menjaga demokrasi kita tetap sehat dan berkeadaban,” ungkap Luluk kepada Media Indonesia, Rabu (3/4).

“Saya menghargai semangat PDIP,” tambah Luluk.

Sebelumnya, Hasto mengatakan partainya tidak akan mundur dari rencana untuk menggulirkan hak angket DPR. Menurutnya, langkah politik anggota DPR itu bisa dijadikan cara mengungkap kecurangan Pemilu 2024.

“Opsi-opsi untuk melakukan proses hukum, termasuk proses politik yang ada di DPR juga di daerah-daerah itu akan dilakukan oleh PDI Perjuangan bersama dengan partai pengusung Ganjar-Mahfud ini dalam rangka menjaga suara rakyat tersebut," kata Hasto di Jakarta, Senin (1/4).

Bahkan, Hasto mengeklaim, opsi mengusulkan hak angket juga akan disampaikan oleh Fraksi PDIP di DPRD provinsi. Sebab, menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power bisa saja terjadi dan dilakukan para penjabat (Pj) kepala daerah. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya