Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kapolri Siap Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Siti Yona Hukmana
02/4/2024 22:47
Kapolri Siap Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
Ruangan Sidang PHPU Presiden di MK(MI / Usman Iskandar)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku siap menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Kapolri usai menggelar buka bersama (bukber) dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa, (2/4)

Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengaku akan melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Permohonan itu, akan disampaikan kepada Ketua MK Suhartoyo.

Baca juga : Sengketa Pemilu, Analis Intelijen Sebut Polri Terbuka Sepanjang Sesuai Peraturan

"Gini, kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Todung menjelaskan pihaknya ingin menghadirkan Listyo karena banyak hal dan insiden yang menyangkut kepolisian selama proses dan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya, terkait intimidasi hingga kriminalisasi.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," ujar Todung.

Baca juga : Megawati Soekarnoputri Disebut Siap Dipanggil jadi Saksi Sidang PHPU di MK

Todung mengaku ingin meminta Kapolri memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Termasuk perintah-perintah yang  disampaikan kepada jajaran selama Pemilu.

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," bebernya.

Di samping itu, MK akan menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam sidang ini. Keempat menteri dinilai akan lebih banyak membahas soal bantuan sosial (bansos).

"Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya