Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa integritas yang dimiliki hakim merupakan penjaga kokohnya persatuan bangsa. Hal itu disampaikan saat memberi sambutan pada acara "Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) Tahun 2023”.
Untuk itu, Maruf menekankan agar KY bisa menjamin masa depan sistem peradilan di Indonesia yang berkualitas, bersih, efektif, dan efisien.
"Integritas hakim adalah penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat. Integritas hakim adalah penjaga kokoh-nya rajutan Nusantara," kata Maruf.
Baca juga : Sambo Batal Dihukum Mati, KY Enggan Komentari Putusan MA
Ma'ruf menyatakan prinsip moral mendasar dalam diri seorang hakim harus dijaga. Ma'ruf meminta KY harus bisa berkolaborasi, memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti akademisi dan lembaga kemasyarakatan
"Dalam konteks penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi juga diperlukan untuk memecahkan problem keterbatasan SDM guna menjalankan fungsi pelayanan publik secara efektif dan merata," kata dia.
Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, sepanjang 2023 KY telah menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi. Terkait laporan ini, 42 hakim telah dijatuhi sanksi.
Baca juga : Keputusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janggal, KY dan Bawas Diminta Mengusut
"Berdasarkan klasifikasi perkara, ada 525 laporan terkait perkara pidana, 1.053 laporan terkait perkara perdata, serta sisanya jenis perkara lain, sedangkan 3 daerah tertinggi yang dilaporkan, DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Amzulian.
Sementara itu, ada 42 hakim yang diberikan sanksi sesuai dengan kewenangan KY. Dari jumlah itu, 15 hakim diberikan sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis). Kemudian sanksi sedang ada 10 hakim dalam bentuk pembatalan atau penangguhan promosi dan sanksi berat terhadap 17 hakim.
Sanksi berat berupa pembebasan dari jabatan, hakim nonpalu lebih dari bulan dan paling lama 2 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah untuk paling lama 3 tahun, pemberhentian tetap dengan hak pensiun, dan pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan sebagai hakim. (Mal/Z-7)
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Itu dapat memperkuat integritas aparat peradilan agar bersih dari korupsi
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, meluruskan pernyataan Zulfa Mustofa yang sebelumnya mengeklaim telah memperoleh restu menjadi Pj Ketum PBNU
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Peluncuran QRIS Wakaf Tunai itu dilaksanakan di sela penyelenggaraan seminar Wakaf Preneur di Jakarta (30/10/2025).
Deklarasi kebangsaan ini dipimpin Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina FKN, Ma’ruf Amin didampingi Wury Estu Handayani.
Teddy menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved