Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempertimbangkan memanggil sejumlah menteri dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) saat tahapan Pemilu 2024. Hakim konstitusi akan berhati-hati mengambil keputusan tersebut karena tidak ingin dianggap berpihak.
Hal itu disampaikan Suhartoyo untuk menjawab permintaan pihak pemohon dari kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadirkan sejumlah menteri berkaitan dengan bansos.
"Harus dicermati ini perkara inter-partes (pihak yang bersengketa), adversarial (pihak-pihak yang saling berhadapan). Ketika mahkamah harus memanggil, nanti ada irisan keberpihakan, jadi harus berhati-hati," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga : Prabowo: Kalau Tidak Suka Prabowo Gibran Tidak Usah Pilih Kami! Sorry Ya Mas Anies!
Suhartoyo mengatakan, bisa saja hakim konstitusi memanggil menteri-menteri tersebut jika diperlukan untuk kepentingan pendalaman hakim. Hal itu, kata Suhartoyo, tergantung dari rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan juga, itu sangat tergantung juga pada rapat permusyawaratan hakim," kata dia.
Ketika nanti dihadirkan, lanjut dia, pihak termohon maupun pihak terkait tidak bisa mengajukan pertanyaan. Hanya hakim konstitusi yang berhak menggali informasi dari menteri-menteri tersebut.
Baca juga : KPU Tegaskan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres 40 Tahun
"Ketika nanti dihadirkan mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidka boleh mengajukan pertanyaan, yang membutuhkan mahkamah," kata Suhartoyo.
Kuasa hukum pemohon dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta majelis hakim MK menghadirkan sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli.
Dalam dalil permohonan dua pemohon itu menyoroti politisasi bansos ke dalam gugatan sengketa pemilu pada sidang PHPU Pilpres 2024. Kehadiran menteri-menteri tersebut, diharapkan menjelaskan terkait penyaluran bansos yang dianggap berpengaruh terhadap elektoral paslon Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Baca juga : Poltracking: Pasangan Anies-Muhaimin Berpotensi Rebound
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan meminta hakim konstitusi mempertimbangkan untuk menolak permintaan tersebut.
Menurut Otto, sidang PHPU Pilpres 2024 merupakan sengketa pemilu dan tidak relevan jika harus memanggil sejumlah menteri tersebut.
"Mengingat perkara ini bukan pengajuan norma, tapi ini suatu sengketa dengan asas Actori In Cumbit Probatio,
barang siapa yang menggugat haknya maka pembuktian pada ada pemohon. Perlu juga dipertimbangkan relevansi menghadirkan menteri tersebut," kata Otto. (Mal)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran hingga Rp100 triliun untuk subsidi energi mengantisipasi dampak dari konflik di tengah dan harga minyak dunia serta defisit APBN
Purbaya menyebut Pertamina sementara menanggung selisih harga BBM nonsubsidi saat harga minyak dunia melonjak, sementara pemerintah menahan kenaikan harga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui sistem Coretax telah bermasalah sejak awal pengembangannya. Ia menyebut kelemahan utama terletak pada desain yang tidak baik
Purbaya menjelaskan bahwa meskipun kondisi global penuh ketidakpastian, permintaan domestik masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved