Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 adalah 40 tahun.
Hal itu termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Ketentuannya masih itu dan PKPU yang mengatur tentang pendaftaran bakal pasangan presiden wakil presiden juga ketentuan masih msih 40 tahun sebagaimana yang dituangkan oleh undang-undang," kata Hasyim di Jakarta, Kamis (12/10).
Baca juga : MK di Bawah Bayang Dinasti Jokowi
Diketahui, pasal tentang syarat usia capres dan cawapres dalam UU Pemilu itu saat ini sedang diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh beberapa pihak, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta batas usia itu menjadi 35 tahun. MK menjadwalkan putusan usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.
Hasyim mengatakan pihaknya bakal merevisi pasal dalam PKPU tersebut jika MK menjatuhkan putusan yang berbeda. PKPU soal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden itu sendiri telah ditandatangani Hasyim pada Senin (9/10). Walau masih dalam proses pengundangan oleh Kementerian Hukum dan HAM, Hasyim menegaskan bahwa PKPU tersebut sudah sah berlaku untuk kontestasi Pilpres 2024.
Baca juga : KPU Segera Undang Parpol Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres
Masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres sendiri bakal dimulai pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Pada 19-24 Oktober, KPU membuka layanan pendaftaran sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Adapun pendaftaran hari terakhir akan dimulai pada 08.00 sampai 23.59 WIB.
Sejauh ini, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pasangan yang dikenal dengan akronim Amin itu diusung oleh partai politik dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Anies berusia 54 tahun, sedangkan Cak Imin 57 tahun. Sementara itu, kandidat capres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo (54 tahun) dan Prabowo Subianto (71 tahun) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini.
Wakil Sekretaris Jenderal Parta NasDem Siar Siagian mengatakan persiapan pendaftaran Amin sejauh ini berjalan lancar. NasDem, lanjutnya, mengupayakan agar Amin menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.
"Seluruh berkas-berkas, dokumen yang sesuai dengan peraturan sudah disiapkan dan persiapan untuk mendaftar ke KPU juga sudah kita siapkan. Alhamdulillah semua berjalan lancar," tandasnya. (Z-4)
Sosok ideal cawapres yang berasal dari kalangan anak muda yang tidak menyalahi aturan hukum.
Aktivis HAM Natalius Pigai jawab tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal politik identitas
PENUTUPAN jalan sementara telah dilakukan kepolisian di sekitar Gedung MK hari ini jelang berlangsungnya sidang pembacaan putusan MK gugatan soal batas usia capres dan cawapres hari ini.
Acara ini yang dimeriahkan oleh ribuan peserta yang bersemangat, berhasil menciptakan momen kebersamaan dan kegembiraan yang tak terlupakan.
Acara itu menjadi momentum special untuk bersilahturahmi dengan santri dan masyarakat Kota Depok.
Para relawan tenaga medis dan farmasi memperingatinya bersama rakyat dengan membagikan 100 kuntum mawar kepada masyarakat umum di sekitar.
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
JIKA tidak ada aral melintang, hari ini MK akan mengelar sidang pengucapan putusan terhadap sejumlah permohonan pengujian materiel Pasal 169 huruf q UU No 7/2017.
SEJUMLAH layanan TransJakarta mengalami penyesuaian rute karena adanya kegiatan aksi massa di kawasan Patung Kuda, dan sekitarnya, di Jakarta Pusat, Senin (16/10).
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pembacaan putusan etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Ketua MK Anwar Usman.
PEMILIHAN umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam suatu negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved