Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang partai politik peserta Pemilu 2024 pada 12 Oktober 2023, untuk menjelaskan tahapan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Pada 12 Oktober 2023, KPU akan mengundang partai politik untuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi di mana KPU akan memberikan penjelasan regulasi dan teknis mekanisme pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden," jelas Anggota KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (10/10).
Menurut Idham, kegiatan rapat itu digelar sesuai Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jadwal pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 sendiri sudah disepakati melalui rapat konsultasi dengan DPR dan pembentuk undang-undang.
Baca juga : Jelang Pendaftaran, Zulhas Akui Lapor Jokowi
Kendati demikian, sampai saat ini KPU belum mengundangkan peraturan KPU (PKPU) terkait hal itu sebagai dasar hukumnya. Idham mengatakan, PKPU tentang tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden masih dalam proses pengundangan dan segera diunggah melalui laman JDIH KPU.
"Insya Allah semuanya berjalan lancar sesuai tahapan dan jadwal yang dirancang dan ditetapkan oleh KPU."
Baca juga : Alasan KPU Pilih 19-25 Oktober Jadi Waktu Pendaftaran Capres-cawapres
Idham juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempertimbangkan aspek politik dalam mengubah jadwal pendaftaran pasangan calon presiden untuk Pemilu 2024. Menurutnya, pertimbangan KPU adalah aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan.
Sejauh ini, baru ada satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah dideklarasikan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sementara dua kandidat calon presiden lainnya, yaitu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, belum memiliki calon wakil presiden.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menduga KPU masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus uji materi pasal batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia berpendapat, syarat usia tersebut seharusnya bukanlah isu konstitusional yang menjadi kewenangan MK.
"Kalau memang mau menentukan soal syarat usia atau pengalaman kan perlu diskusi panjang yang itu bisa dilakukan kalau dibahasnya di dalam kerangka revisi UU Pemilu. Di ruang legislasi pun partisipasinya juga bisa lebih luas," tandasnya. (Z-4)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
GPMPÂ menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam 6 besar calon presiden dengan elektabilitas tertinggi di angka 2,7%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved