Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta majelis hakim menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Pemanggilan menteri itu diharapkan bisa menjelaskan soal penggunaan bantuan sosial (bansos) yang dianggap menguntungkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Permintaan itu disampaikan setelah penyampaian jawaban dari KPU sebagai termohon dan Prabowo-Gibran dan Bawaslu sebagai pihak terkait selesai dibacakan. Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir awalnya meminta hakim konstitusi bantu menghadirkan sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli.
Permintaan itu kemudian disambut kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Menurutnya, dengan menghadirkan menteri-menteri tersebut, bisa menjelaskan terkait penyaluran bansos yang dianggap berpengaruh terhadap elektoral paslon Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Baca juga : KPU Sampaikan Jawaban di Sengketa Hasil Pemilu pada Kamis Lusa
"Paling tidak kementerian ini sangat penting dan vital dan kami mohon majelis hakim berkenan mengabulkan permohonan tersebut," kata Todung.
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail menambahkan, permintaan memanggil sejumlah menteri dianggap penting untuk pembuktian pemohon terutama terkait kebijakan yang diambil pemerintah terkait penyaluran bansos.
"Sebab bagaimanapun juga penggunaan bansos itu dari APBN, dan APBN itu milik kita semua, bukan milik orang tertentu. Maka kami harapkan kami diberi kesempatan untuk memanggil mereka, dihadirkan sehingga bisa menerangkan apa yang jadi dasar dan pertimbangan penggunaan bansos yang nilainya sampai Rp496 triliun," kata Maqdir.
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan, permintaan pemanggilan menteri-menteri tersebut akan dipertimbangkan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Berkaitan dengan permintaan untuk memanggil kementerian itu kami akan bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo. (Mal/Z-7)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved