Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan menggabungkan dua permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam satu waktu persidangan. Penggabungan sidang itu dinilai lebih efisien dalam hal memberikan jawaban atas gugatan.
Hari ini sidang perdana dengan agenda pembacaan pokok permohonan digelar MK. Sidang permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud digelar terpisah. Anies pada pagi hari, Ganjar pada siang hari.
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo menawarkan usulan tersebut kepada para pihak saat sidang. Suhartoyo mengatakan, sidang dilanjutkan Kamis (28/3) dengan agenda mendengar jawaban pihak termohon serta pihak terkait.
Baca juga : Kubu Prabowo-Gibran Yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Anies-Muhaimin
Usulan itu awalnya ditawarkan oleh tim hukum, Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait. Yusril mengatakan, memerlukan waktu untuk mempersiapkan jawaban. Ia juga mengusulkan sidang diadakan siang hari.
"Kami keberatan apabila sidang dilanjutkan pagi hari karena salinan dari pemohon yang belum diterima dan waktu sidang yang berbeda sehingga memerlukan waktu persiapan," kata Yusril.
Ketua MK Suhartoyo kemudian sepakat dengan usulan itu. "Kami terima, kami dari majelis sudah sepakat juga jam 1 (pukul 13.00 WIB). Jadi besok pemohon 2 diberi tempat bersebelahan dengan pemohon nomor 1,” kata Suhartoyo. (Z-8)
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Akreditasi dengan status terbaik pada Perguruan Tinggi akan berkorelasi pula dengan capaian akreditasi program studi.
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved