Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL ketua tim pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan menilai perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak relevan. Menurutnya, materi gugatan justru lebih banyak mengkritik tindakan pemerintah.
"Kalau namanya sengketa, ada pihaknya. Pihak termohonnya itu KPU. tetapi tidak ada satupun saya lihat yang dipersoalkan itu perbuatan KPU. Yang dipersoalkan justru adalah tindakan-tindakan pemerintah dan presiden yang bukan merupakan pihak dalam perkara ini. Bahkan tidak dipersoalkan juga ada kesalahan paslon 02 (Prabowo-Gibran)," kata Otto Hasibuan, usai sidang perdana sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).
Menurutnya, hal itu upaya mereka mendiskreditkan pemerintah, khususnya Presiden, dan secara pribadi untuk Gibran Rakabuming Raka. Otto meyakini, gugatan itu akan ditolak hakim MK.
Baca juga : Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ajukan 9 Petitum ke MK
"Sehingga tidak relevan dalam perkara ini. Kita cerita antara KPU dengan pemohon. tapi yang diceritain perbuatan orang lain. Jadi ini saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK," ujarnya.
Dalam materi gugatannya, tim hukum Anies-Muhaimin menyinggung soal bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dinilai menguntungkan paslon tertentu. Selain itu, mereka juga menuding adanya intervensi pemerintah atau pengerahan aparatur negara.
Selain itu, mereka juga menyebut ada kampanye terselubung oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kunjungannya ke daerah. Mereka mengaitkannya dengan lonjakan suara Prabowo di daerah-daerah yang didatangi Jokowi. (Z-8)
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Akreditasi dengan status terbaik pada Perguruan Tinggi akan berkorelasi pula dengan capaian akreditasi program studi.
Dalil dan bukti-bukti yang disodorkan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan dinilai lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved