Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) soroti pengkhiataan konstitusi dalam persoalan pada permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Ya tentang masalah persoalan tentang bagaimana terjadi pengkhianatan konstitusi. Lebih kepada ke sana, tapi nanti lebih detailnya setelah kita mulai sidang ya," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Seluruh bukti secara ringkas sudah siap untuk dipaparkan saat persidangan selama 90 menit. Kubu AMIN juga bakal menampilkan video untuk memperkuat permohonan.
"Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita. Kita ada tayangan video-video dalam proses persidangan. Insyallah semua sudah siap. Insyaallah kita bisa memaparkan dengan meyakinkan, Insyallah," ucap Ari.
MK telah menerima gugatan PHPU dari pasangan capres dan cawapres, Anies dan Cak Imin, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Gugatan diajukan karena kedua kubu tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Z-3)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved