Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) soroti pengkhiataan konstitusi dalam persoalan pada permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Ya tentang masalah persoalan tentang bagaimana terjadi pengkhianatan konstitusi. Lebih kepada ke sana, tapi nanti lebih detailnya setelah kita mulai sidang ya," kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3).
Seluruh bukti secara ringkas sudah siap untuk dipaparkan saat persidangan selama 90 menit. Kubu AMIN juga bakal menampilkan video untuk memperkuat permohonan.
"Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita. Kita ada tayangan video-video dalam proses persidangan. Insyallah semua sudah siap. Insyaallah kita bisa memaparkan dengan meyakinkan, Insyallah," ucap Ari.
MK telah menerima gugatan PHPU dari pasangan capres dan cawapres, Anies dan Cak Imin, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Gugatan diajukan karena kedua kubu tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Z-3)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved