Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Tim Hukum AMIN menyiapkan sekitar seribu pengacara guna menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi itu, Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menerangkan bahwa 1.000 pengacara tidak akan muat jika bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gak muat di sidang MK kan, terlalu banyak. kami saja menyiapkan sekitar 35 orang advokat dan saya sudah mengatakan kepada mereka bahwa kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK,” terang Yusril sembari tertawa, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (20/3).
Baca juga : Timnas AMIN Sudah Siapkan Bukti Lengkap untuk Gugat Kecurangan Pemilu ke MK
Yusril menyinggung berapa jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang MK. Dirinya menuturkan siap untuk menjadi pihak terkait dalam sidang gugatan hasil pemilu yang akan bergulir di MK.
“Berapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang ya nanti kami akan insyaallah bergantian paling yg tetap hadir itu ya ketua sekretaris dan para wakil ketua itu mungkin akan terus hadir tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK,” tambahnya.
Yusril mengaku telah menyiapkan segalanya untuk para advokat, seperti penjemputan hingga penginapan. (Z-8)
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved