Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
CALON wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD membenarkan bahwa ada beberapa saksi yang telah disiapkan timnya untuk bersaksi di sidang gugatan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) mundur. Mahfud juga menduga penyebab mundurnya beberapa saksi itu karena mereka mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu.
“Ya kalau itu begitu lah. Saya nggak tahu (siapa saja), coba tanya ke Pak Todung saja (siapa yang mengalami intimidasi) itu. Besok akan dikemukakan di sidang,” kata Mahfud kepada awak media di Jalan Teuku Umar No.9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Mahfud juga enggan menyebutkan secara detail apakah di antara saksi-saksi yang mengalami intimidasi itu salah satunya ialah Kalpolda yang disebut-sebut akan bersaksi di MK nanti.
Baca juga : Ganjar-Mahfud Siap Bawa Saksi dan Data ke Mahkamah Konstitusi
“Ya saya nggak tahu. Nanti saja diungkapkan di sidang,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya akan menghadirkan seorang saksi yang menjabat sebagai Kapolda di sidang sengketa pemilu 2024 di MK.
(Z-9)
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta dibuktikan apabila ada prajurit melakukan dugaan intimidasi terhadap penulis kolom opini Detik.com.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Perlu dibuktikan apakah teror tersebut benar terjadi sehingga menghindari saling tuduh dan saling curiga.
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
KERJA sama antara Klinik BD dan Klinik GSC berakhir di ranah hukum setelah DJR melaporkan IK atas dugaan perusakan, intimidasi dan pelanggaran kerja sama.
KPK melakukan eskalasi tekanan setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Hasto Kristiyanto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved