Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa para Hakim Konstitusi yang menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 diberikan bantuan keamanan.
“Hakim seperti biasa, mungkin biasa dalam arti dalam keadaan-keadaan sedang menangani perkara Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), selalu ada bantuan keamanan mungkin di kediaman atau di perjalanan,” kata Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa.
Ia mengatakan, semua Hakim Konstitusi akan ikut serta dalam penanganan perkara PHPU kecuali yang ditentukan tidak bisa ikut menangani. Selain itu, menurutnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga akan ikut melakukan pengawasan selama proses penanganan perkara.
Baca juga : Dugaan Kecurangan Pemilu TSM Harus Dibuktikan di Bawaslu, Bukan MK
Terkait status Hakim Arsul Sani dalam penanganan PHPU pilpres, Suhartoyo masih belum bisa menjawab dengan pasti dan menyebut majelis hakim masih akan melakukan rapat untuk menentukan posisinya.
Diketahui, Arsul Sani sebelumnya telah berkomitmen tidak akan terlibat dalam sengketa pileg yang berkaitan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan terkait PHPU mengenai hasil pilpres, Arsul menyerahkannya kepada kesepakatan delapan hakim konstitusi.
“Nah itu pertanyaannya belum terjawab. Nanti dirapatkan kalau tentang Pak Arsul,” ujar Suhartoyo.
Baca juga : Bukti Kecurangan Pemilu yang Didapat saat Hak Angket Bisa Dibawa ke MK
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan bahwa jangka waktu registrasi atau pengajuan permohonan PHPU untuk pilpres adalah paling lama tiga hari setelah pengumuman penetapan hasil Pilpres 2024.
“Kalau dicermati di PMK Nomor 5 Tahun 2023, itu kan sudah ada tahapan-tahapan penanganan perkara, baik pileg maupun pilpres. Jadi kalau besok Rabu (20/3) KPU jadi mengumumkan, jangka waktu untuk pilpres kan berlaku tiga hari, berarti masa pengajuannya berjalan mulai Kamis (21/3),” ujarnya.
Ia menambahkan, masa penanganan perkara adalah maksimal selama 14 hari sejak tahapan pencatatan permohonan di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
“Pokoknya on time, 14 hari sudah putus, tapi tanggal pastinya belum tahu karena tergantung start-nya hari apa. Yang mempengaruhi 14 harinya sejak di BRPK itu, tapi kan belum tentu ada permohonan, jadi jangan berandai-andai dulu,” kata dia. (Z-8)
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved