Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan hanya memproses hukum 15 pegawai terseret pungutan liar (pungli) padahal ada 78 orang yang terlibat. Para tersangka itu memiliki peran aktif atas permainan kotor tersebut.
“Jadi, ini adalah kelompok-kelompok yang memang sejak awal berkumpul, kemudian memiliki (niat) jahat, dan bersepakat untuk melakukan kejahatan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (16/3).
Asep mengatakan 63 orang lainnya tidak mengetahui kelakuan 15 tersangka ini saat memeras tahanan. Mereka juga cuma diberikan sebagian kecil uang pungli yang didapat.
Baca juga : 15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini
“Yang lain-lainnya banyak yang tidak tahu tetapi karena mereka ikut di situ ya jadi hanya sebagai uang rokok, kebagian dan yang lainnya kebagian. Mereka yang lainnya tidak tahu,” ucap Asep.
Karenanya, KPK cuma memproses hukum 15 pegawai dari total 78 orang yang terlibat. Meski begitu, sisanya tetap diproses secara etik dan disiplin PNS.
KPK menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta Hengki, enam pegawai negeri yang ditugaskan (PNYD) di KPK Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, dan Eri Angga Permana.
Sementara itu, tujuh orang lainnya merupakan petugas pengamanan Rutan cabang KPK. Mereka yakni Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhana Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.
Atas kelakuan mereka, para pegawai terseret pungli ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-1)
Tampak sekelompok orang melakukan pungli ke pemotor yang hendak menerobos trotoar saat macet.
Demosi merupakan pemindahan seorang personel ke jabatan yang lebih rendah. Ini bisa berupa penurunan pangkat, jabatan atau tanggung jawab.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan program cek kesehatan gratis (CKG) dilakukan tanpa pungutan biaya. Menurutnya masih banyak oknum petugas yang melakukan pungutan liar (pungli)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved