Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan pengawasan terhadap persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai prosedur, baik di TPSLN maupun KSK.
Adapun pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada Minggu 10 Maret 2024 di 20 TPS dan 122 Kotak Suara Keliling (KSK).
Baca juga : Jelang Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu bakal Bimtek Ulang Pengawas TPS
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengemukakan jumlah data pemilih telah sesuai, namun terdapat catatan terdapat pemilih dengan nama yang sama.
“Pengawas belum bisa menjustifikasi karena tidak terdapat NIK dan/nomor Paspor,” ungkap Lolly, Minggu (10/3).
Terhadap hal tersebut, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar nama-nama yang bersangkutan dilakukan pencermatan untuk memastikan pada saat pemungutan suara.
Baca juga : KPU Berencana Hapus Pemungutan Suara Metode Pos di Malaysia
Lolly juga menemukan kerawanan pelanggaran pada pemberitahuan PSU yang tidak tepat sasaran.
Begitu juga hasil pencermatan melalui sampling di cekdptonline.kpu.go.id, masih terdapat pemilih yang belum sesuai antara NIK dengan informasi lokasi DPT KSK/TPSLN.
“Kami melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara agar yang datang ke TPS/KSK adalah pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai dengan lokasi yang ditetapkan,” tegasnya.
Baca juga : 55 TPS di Sulsel Diminta Lakukan PSU, Bawaslu: 9 Kasus Berpotensi Pidana
Kemudian, Lolly menyoroti adanya dua gelombang distribusi logistik, yakni tanggal 9 dan 10 Maret 2024.
Guna menghindari kecurangan, Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat agar distribusi logistik telah tiba di TPSLN/KSK sebelum pelaksanaan PSU dibuka.
Dari pantauan, Lolly mengatakan terdapat potensi pemungutan suara ditutup tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yakni sebelum pukul 18.00 waktu setempat.
Baca juga : Bawaslu Sleman Minta KPU Ulang Pencoblosan Pemilu di 8 TPS
Kerawanan pelanggaran juga bisa terjadi jika pembukaan DPKLN lebih awal daripada ketentuan.
“Beberapa potensi lain di antaranya surat suara yang tersedia tidak sesuai ketentuan (DPTLN+2% per TPSLN/KSK), KPPSLN tidak menandatangani surat suara, DPTLN tidak terpasang di sekitar TPSLN/KSK, kotak suara dibuka sebelum proses penghitungan, danalat bantu disabilitas netra tidak tersedia,” kata Lolly.
Lolly juga menyoroti kerawanan pelanggaran pada sisi saksi dansisi penyelenggara.
Seperti potensi KPPSLN tidak mencatatkan peristiwa khusus pada form kejadian khusus, hingga merusak surat suara yang telah digunakan oleh pemilih atau mencoblos sisa surat suara. (Z-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved