Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mengonsentrasikan hari pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, ke tanggal 10 Maret 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 299/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 2 Maret 2024.
SK itu merevisi tanggal PSU di Kuala Lumpur sebelumnya yang membagi pemungutan ke dalam dua hari, yakni Sabtu (9/3) untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu (10/3) untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Anggota KPU Idham Holik tidak menjawab dengan lugas alasan perubahan tanggal PSU di KL. Namun, SK itu menjelaskan bahwa perubahan tanggal didasarkan pada evaluasi terhadap ketentuan penetapan tahapan dan ketentuan PSU di Kuala Lumpur.
Baca juga : KPU Optimistis PSU di Kuala Lumpur Berjalan Lancar
"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," demikian bunyi SK tersebut.
Idham mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari otoritas Malaysia untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur. Sebelumnya, KPU menyinggung adanya izin yang harus diajukan antara tiga sampai enam bulan ke pemerintah Malaysia jika negara lain ingin menggelar kegiatan politik di negara tersebut.
"Tim KPU, termasuk saya di dalamnya, bertemu dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pemerintah Malaysia memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan," aku Idham, Jumat (8/3).
Menurut Idham, pelaksaan PSU untuk metode TPSLN bakal digelar di Gedung World Trade Centre, lokasi yang sama untuk pencoblosan pada 11 Februari 2024 lalu. Sementara itu, PSU metode KSK tersebar di 122 titik. (Z-6)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved