Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk mengonsentrasikan hari pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, ke tanggal 10 Maret 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 299/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 2 Maret 2024.
SK itu merevisi tanggal PSU di Kuala Lumpur sebelumnya yang membagi pemungutan ke dalam dua hari, yakni Sabtu (9/3) untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu (10/3) untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Anggota KPU Idham Holik tidak menjawab dengan lugas alasan perubahan tanggal PSU di KL. Namun, SK itu menjelaskan bahwa perubahan tanggal didasarkan pada evaluasi terhadap ketentuan penetapan tahapan dan ketentuan PSU di Kuala Lumpur.
Baca juga : KPU Optimistis PSU di Kuala Lumpur Berjalan Lancar
"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," demikian bunyi SK tersebut.
Idham mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari otoritas Malaysia untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur. Sebelumnya, KPU menyinggung adanya izin yang harus diajukan antara tiga sampai enam bulan ke pemerintah Malaysia jika negara lain ingin menggelar kegiatan politik di negara tersebut.
"Tim KPU, termasuk saya di dalamnya, bertemu dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pemerintah Malaysia memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan," aku Idham, Jumat (8/3).
Menurut Idham, pelaksaan PSU untuk metode TPSLN bakal digelar di Gedung World Trade Centre, lokasi yang sama untuk pencoblosan pada 11 Februari 2024 lalu. Sementara itu, PSU metode KSK tersebar di 122 titik. (Z-6)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
Simak kronologi SEAblings vs Knetz yang memicu seruan boikot drakor. Ketahui alasan di balik solidaritas netizen Asia Tenggara melawan rasisme digital.
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Ernest Zacharevic menggugat AirAsia dan Capital A ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Maskapai tersebut diduga menggunakan karya muralnya tanpa izin untuk branding pesawat.
Panduan lengkap cara nonton Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano Cortina di Indonesia. Link streaming resmi, jadwal TVRI Sport, dan tips nonton gratis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved