Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengadukan Tempo ke Dewan Pers. Aduan tersebut terkait konten yang ditayangkan Tempo dalam Podcast Bocor Alus Politik (BAP) serta pemberitaan yang diterbitkan di majalah.
Bahlil memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa yang menemui Dewan Pers didampingi Kepala Biro Hukum Rilke Jeffri Huwae di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/3).
Tina dan Jeffri diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.
Baca juga : Permintaan Bahlil agar Freeport Bangun Smelter di Papua Disebut Terlalu Muluk
Dalam laporannya Bahlil menyayangkan konten podcast yang ditayangkan Sabtu, 3 Maret 2024 dan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 dengan liputan investigasi berjudul “Main Upeti Izin Tambang". Karya jurnalistik tersebut merugikan dirinya karena tidak memenuhi kode etik jurnalistik.
“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi. Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran kode etik jurnalistik, diantaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi”, ujar Tina yang merupakan mantan jurnalis televisi.
Alhasil, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Investasi/BKPM. Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.(Z-8)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved