Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kejagung

Budi Ernanto
29/2/2024 11:45
Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kejagung
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/1/2024).(ANTARA/SULTHONY HASANUDDIN )

ANGGOTA Komisi III DPR RI, Santoso, angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap pengusaha Budi Said (BS) terkait kasus jual beli emas Antam.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kejagung dalam kasus yang melibatkan budi said dalam masalah dugaan korupsi rekayasa jual-beli emas logam mulia," kata Santoso dalam keterangannya yang diterima Kamis (29/2).

Penetapan tersangka terhadap Budi Said, jadi bukti bahwa keadilan masih ada di negeri ini.

Baca juga : Alex Noerdin Di-back Up Golkar, Kejagung: No Problem

"Ini menjadi bukti bahwa keadilan di negeri kita tetap ada, yaitu dengan menetapkan seorang tersangka yang diduga memiliki koneksi yang kuat sehingga meskipun kasus ini telah muncul sejak 2019 dia tidak tersentuh dengan hukum," kata Santoso.

Politisi partai Demokrat ini berharap dengan ditetapkannya Budi Said, maka Kejagung bisa membuka tabir lebih terang soal kasus yang dinilai telah merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

"Semoga kasus Budi Said dalam dugaan korupsi rekayasa jual-beli emas logam mulia yang menyebabkan potensial kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1,2 triliun dapat diwujudkan oleh kejagung dan aparat penegak hukumnya," tukas dia.

Sebelumnya , Direktur Penyidikan Jampidsus KejaKejaksaan Agung (Keagung) Kuntadi memastikan penetapan tersangka pengusaha asal Surabaya, Budi Said (BS) dalam perkara jual beli logam mulia di Antam pada 2018 telah sesuai dengan alat bukti.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Januari 2024 dan dirinya telah ditahan. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya