Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan akan memberikan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila, Jakarta.
"Kami ikut mendampingi. Kami memastikan hak korban, mulai dari pengaduan, kebutuhan korban terpenuhi, dan pendampingan psikis," kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian PPPA Prijadi Santoso di Jakarta, Senin (26/2).
Prijadi sangat menyesalkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual di kampus. Terlebih, itu diduga dilakukan oleh petinggi kampus. Ia berharap penyidik dapat menuntaskan kasus tersebut dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebelumnya, seorang karyawati di sebuah kampus swasta di Jakarta menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh rektor berinisial E. E kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Hingga Senin, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi, termasuk korban, dalam penyelidikan kasus tersebut. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor E pada Senin, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. (Ant/Z-11)
Polda Metro Jaya akan memeriksa Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin (26/2) besok.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila berinisial E terhadap karyawannya masih terus dilakukan penyelidikan.
Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya. Melalui kuasa hukumnya, rektor tersebut membantah tudingan itu.
REKTOR Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya yang berinisial R dan D
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus pelecehan seksual
Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH telah dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah tegas itu dilakukan menyusul adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang ia lakukan.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved