Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA DPP PKB Yanuar Prihatin mengatakan bahwa hak angket adalah hak konstitusional DPR yang dijamin oleh undang-undang. Jika syaratnya terpenuhi untuk pengajuan hak angket ini, maka tidak ada satu pun orang yang boleh menghalangi proses ini.
"Tidak usah takut dengan hak angket ini. Karena tujuannya bagus, yaitu menguji dan melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan penting, juga berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (23/2).
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu jelas memenuhi syarat tersebut. Lantas yang perlu diketahui adalah penyimpangan dalam pelaksanaan pemilu yang bertentangan dengan segala undang-undang yang terkait. Hal ini tentu harus dijawab oleh negara. "Ketika pemerintah tidak mau meluruskan soal ini, maka jalan lain adalah melalui mekanisme konstitusional di DPR," imbuhnya.
Baca juga : Formappi Dukung Rencana Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu
Lebih lanjut dia mengatakan secara formal hak angket dilindungi undang-undang tentang hak penyelidikan ini. Pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap paling banyak keanehan, kejanggalan, kecurangan, dan dinilai bersifat terstruktur, sistematis dan masif.
"Beberapa hal terjadi di lapangan yang tidak bisa dipungkiri. Dari mulai politik uang, netralitas aparat yang diragukan, intimidasi, dugaan kecurangan pemilu dalam pencoblosan dan penghitungan suara, penggunaan anggaran negara untuk kepentingan elektoral, dan sebagainya," jelasnya.
Mengingat eskalasinya yang begitu luas, maka tidak cukup hanya ditangani melalui aspek penegakan hukum oleh penyelenggara pemilu atau aparat terkait. Sekedar menghitung sengketa perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi, juga tidak memadai.
Baca juga : PKB Sebut Hak Angket Dorong Hasil Pemilu Berkualitas
Hak angket di DPR adalah langkah yang konstruktif dan konstitusional. Ini mencerminkan bahwa DPR peduli dan berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal penting yang berdampak pada kehidupan nasional. Jika DPR tidak berbuat apa-apa, maka lembaga ini juga akan dihujat publik karena dianggap mandul untuk merespon pelaksanaan pemilu yang dianggap carut marut.
Sebagian berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu baik-baik saja, normal dan sudah sesuai aturan. Berpendapat begini wajar saja, sebagaimana wajar juga bila sebagian lainnya menilai pemilu 2024 paling buruk sepanjang era reformasi.
"Kembali saja kepada mekanisme yang formal. DPR ajukan hak angket hal biasa. Jika tidak merasa ada kesalahan dan kecurangan, ga perlu ditakutkan," kata dia.
Dia menambahkan bahwa hak angket bisa dilaksanakan. Hal ini tergantung sejauh mana masing-masing koalisi di DPR melakukan negosiasi dan konfrontasi. Hasilnya terlihat saat pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR, apakah diterima atau ditolak.
"Satu hal lagi, apakah inisiator hak angket tidak akan mengalami intimidasi politik dan hukum? Apakah pimpinan parpol akan aman dari tekanan kekuasaan? Kita lihat saja nanti prosesnya," tandasnya. (Van/Z-7)
Sebuah mobil yang terparkir di posko caleg DPR RI asal PKB dibakar orang tidak dikenal pada Sabtu (17/2) malam.
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Cianjur dibuka selama 7 hari terhitung 16-22 April 2024.
Nota kesepahaman ditandatangai Ketua NasDem Kabupaten Bandung H Agus Yasmin dan Ketua DPD PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna mengatakan DPP PKB memberikan mandat kepada dirinya untuk melakukan langkah dan ikhtiar menjelang pilkada 2024
Sudah ada 5 bakal calon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran ke DPC PKB Kabupaten Bandung
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved