Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi pihaknya terkait pemungutan suara ulang (PSU). Jika tidak, Bagja mengatakan ada potensi dugaan pelanggaran administrasi bahkan pidana yang dapat terjadi.
"Bagi kami menjadi masalah (jika rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti). Rekomendasi bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2).
Bawaslu sendiri sudah mengeluarkan 780 rekomendasi kepada KPU terkait PSU. Ratusan rekomendasi itu tersebar di 229 kabupaten/kota pada 38 provinsi.
Baca juga : 55 TPS di Sulsel Diminta Lakukan PSU, Bawaslu: 9 Kasus Berpotensi Pidana
Bagja mengingatkan KPU batas penyelenggaraan PSU adalah Sabtu (24/2) atau 10 hari setelah pemungutan suara.
Menurut Bagja, Bawaslu akan mencermati rekomendasi-rekomendasi soal PSU yang tidak ditindaklanjuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota. Sebab, rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti bakal berpotensi menjadi pelanggaran.
"Bisa masuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana," ujarnya.
Bagja sendiri tidak memungkiri bahwa PSU terjadi karena kurang maksimalnya bimbingan teknis yang diperoleh petugas KPPS. Bahkan, ia mengakui bahwa terjadinya pelanggaran administrasi yang menyebabkan PSU juga disebabkan oleh kelalaian pengawas pemilu.
"Pengawas TPS juga kemungkinan lewat mungkin saja ada. Ini jadi review bagi kami ke depan," tandasnya. (Z-4)
Dari penelusuran awal, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah, ditangkap polisi lantaran ketahuan mengonsumsi narkotika jenis sabu
Ketidaknetralan penjabat negara juga berpotensi terjadi saat proses PSU Pilkada 2024. Hal ini diharapkan jadi fokus.
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja mengingatkan potensi praktik politik uang saat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Pasalnya, kampanye akan digelar saat bulan Ramadan.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ttindak lanjut itu dilakukan Bawaslu dengan merekomendasikan ratusan pelanggaran itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved