Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN Umum atau Pemilu 2024 yang masih dalam tahap pengumpulan hasil suara saat ini dinilai hanya meributkan soal angka perolehan suara. Mestinya, pemilu menyoroti berbagai hal untuk terciptanya kontestasi politik yang sesuai konstitusi.
"Jadi kalau kita hanya terjebak bahwa angka adalah segalanya, maka kita tidak akan pernah mendapatkan proses pemilu yang dikehendaki konstitusi yaitu proses pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil," kata pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, dalam diskusi bertajuk 'Kecurangan Pemilu dari Perspektif Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara', Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengatakan situasi yang terjadi saat ini adalah gaung konklusi selisih suara. Sementara, penyelenggara pemilu belum mengumumkan seluruh hasil secara resmi.
Baca juga : Pemilu Menguji Kualitas Demokrasi
"Namun penekanan saya adalah soal angka ini jangan menjadi malaikat gitu ya, bahwa kita bicara soal pemilu yang melampaui angka. Karena Pemilu itu artikulasi sebuah proses panjang yang kita harus pastikan, baik peran ataupun saat periode elektoral, maupun pasca periode elektoral keseluruhan akses prinsip yang dikehendaki konstitusi itu terpenuhi," jelas Titi.
Titi mengatakan pemilu sebagai instrumen demokrasi harus dijaga muruahnya. Kontestasi politik tersebut harus dijauhkan dari berbagai upaya mengganggu jalannya demokrasi.
"Jadi justru dalam proses ini adalah yang harus dihormati ruang memperjuangkan keadilan pemilu itu bagian dari mewujudkan pemilu yang Konstitusional dan praktek negara hukum yang betul-betul demokratis," ujar Titi. (Z-7)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang melegalkan penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Indonesia memiliki modal yang kuat dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanah konstitusi.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved