Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemilu yang Dikehendaki Konstitusi tak Tercapai, bila hanya Meributkan Angka

Fachri Audhia Hafiez
22/2/2024 17:30
Pemilu yang Dikehendaki Konstitusi tak Tercapai, bila hanya Meributkan Angka
Pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

PEMILIHAN Umum atau Pemilu 2024 yang masih dalam tahap pengumpulan hasil suara saat ini dinilai hanya meributkan soal angka perolehan suara. Mestinya, pemilu menyoroti berbagai hal untuk terciptanya kontestasi politik yang sesuai konstitusi.

"Jadi kalau kita hanya terjebak bahwa angka adalah segalanya, maka kita tidak akan pernah mendapatkan proses pemilu yang dikehendaki konstitusi yaitu proses pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil," kata pengajar hukum pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, dalam diskusi bertajuk 'Kecurangan Pemilu dari Perspektif Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara', Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengatakan situasi yang terjadi saat ini adalah gaung konklusi selisih suara. Sementara, penyelenggara pemilu belum mengumumkan seluruh hasil secara resmi.

Baca juga : Pemilu Menguji Kualitas Demokrasi

"Namun penekanan saya adalah soal angka ini jangan menjadi malaikat gitu ya, bahwa kita bicara soal pemilu yang melampaui angka. Karena Pemilu itu artikulasi sebuah proses panjang yang kita harus pastikan, baik peran ataupun saat periode elektoral, maupun pasca periode elektoral keseluruhan akses prinsip yang dikehendaki konstitusi itu terpenuhi," jelas Titi.

Titi mengatakan pemilu sebagai instrumen demokrasi harus dijaga muruahnya. Kontestasi politik tersebut harus dijauhkan dari berbagai upaya mengganggu jalannya demokrasi.

"Jadi justru dalam proses ini adalah yang harus dihormati ruang memperjuangkan keadilan pemilu itu bagian dari mewujudkan pemilu yang Konstitusional dan praktek negara hukum yang betul-betul demokratis," ujar Titi. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya